Breaking News:

Car Free Day di Jakarta Kembali Dibuka, Didominasi Pesepeda, Justru Ada Warga yang Kena Sanksi

Car Free Day (CFD) di Jakarta dibuka kembali, Minggu (21/6/2020), didominasi pesepeda hingga puluhan warga dikenai sanksi.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Hari pertama CFD di Jakarta yang dibuka kembali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta dibuka kembali, Minggu (21/6/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah meniadakan CFD sejak 15 Maret 2020 utuk mencegah penularan Covid-19.

CFD pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin berolahraga.

Para pedagang kaki lima tetap dilarang berjualan di area CFD selama PSBB transisi.

Dilansir dari TribunJakarta.com, tampak ribuan masyarakat memadati kawasan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Jalanan yang biasanya dipadati kendaraan bermotor pun mendadak berubah menjadi lautan manusia.

CFD Jakarta Hari Ini Langsung Dipenuhi Lautan Manusia, Corona Free Day Jadi Trending Twitter

Dua Warganya Tewas Karena Pakai Masker saat Bersepeda, Wali Kota Semarang: Tidak Usah Pakai

Penampakkan CFD di Jakarta hari pertama setelah dibuka kembali.
Penampakkan CFD di Jakarta hari pertama setelah dibuka kembali. (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

CFD Hari Pertama Selama Masa PSBB Transisi Didominasi Pesepeda

Pemprov DKI Jakarta membagi ruas Jalan Sudirman-Thamrin menjadi dua bagian, masing-masing untuk para pejalan kaki dan para pesepeda.

Tampak CFD hari pertama setelah sekian lama ditiadakan ini didominasi oleh warga pesepeda.

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) pun terlihat berjaga di sepanjang jalan tersebut.

Mereka memastikan warga tetap menaati protokol kesehatan pada waktu beraktivitas di CFD.

Sebanyak 29 Warga Dikenai Sanksi

Ada sebanyak 29 warga dikenakan sanksi oleh petugas lantaran melanggar aturan yang berlaku selama PSBB transisi.

Dari 29 orang tersebut, sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan dua lainnya didenda Rp 250 ribu.

"Yang tidak pakai masker kami beri sanksi, ada yang didenda dan sebagian besar kami beri rompi dan suruh menyapu sarana umum, seperti taman, halte, dan trotoar," tutur Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Car Free DayJakartaPSBB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved