Bisnis Artis
FAKTA Terbaru Polemik Geprek Bensu, Kondisi Ruben Onsu Banyak Pikiran hingga Ancaman Dipidanakan
Berikut sederet fakta terbaru polemik merek dagang Geprek Bensu, dari kondisi Ruben Onsu hingga ancamana dipidanakan.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Delta Lidina Putri
Minola menuturkan, masyarakat akan menilai pihak Ruben yang mencontek nama Bensu dari orang lain.
Padahal faktanya, sertifikat yang dimiliki oleh Ruben sudah lengkap dan masih dianggap sah dan tidak ada usaha dalam mendompleng atau mengambil ide orang lain.
"Kenapa nggak orang itu saja yang mengganti nama, Benny Sujono misalnya gitu," terang Minola.
"Orang lain berpikir kita yang ndompleng-ndompleng, jangan kita dong yang diminta. Karena secara hukum kita sudah mendapatkan hak itu, sertifikatnya lengkap nih," imbuhnya.
Untuk ke depan, Minola bersama Ruben dan Jordi Onsu belum ada rencana apapun.
Karena pihaknya belum mendapatkan relasi pemberitahuan keputusan, yang berarti belum bisa melakukan upaya hukum terakhir dengan melakukan peninjauan kembali atau PK.
Dengan demikian, putusan dari Mahkamah Agung juga belum memiliki kekuatan hukum.
"Rencana untuk masalah PK juga belum bisa, karena kita belum dapat relasi pemberitahuan keputusan," jelas Minola.
"Karena belum dapat relasi pemberitahuan keputusan, berarti 'kan belum inkracht berarti belum memiliki kekuatan hukum," lanjutnya.
Sehingga, pihak dari manapun tidak bisa melarang Geprek Bensu untuk tetap menggunakan nama dan logo yang seperti sekarang ini karena masih sesuai sertifikat yang dimiliki.
Namun apabila keputusan sudah sah dan memiliki kekuatan hukum, Geprek Bensu siap mengganti logo mereka.
Minola menyebutkan, nantinya Geprek Bensu akan mengubah tulisan mereka berdasar sertifikat yang sudah mereka miliki.
"Kalau sudah inkracht ya kami akan mengubah tulisannya itu dengan sertifikat yang kami miliki," pungkasnya.
5. Tawaran damai pihak Benny Sujono

Kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma ternyata sempat memberikan sejumlah tawaran kepada Ruben Onsu untuk menyelesaikan sengketa ini.
Salah satu tawaran itu dengan membeli nama merek dagang usaha kliennya.
Atau, jika Ruben Onsu ingin memakai nama tersebut harus mengurus izin nama tersebut kepada kliennya.
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai Undang Undang aja. Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Walau begitu, Eddie menyebut pihak Ruben tak langsung menerimanya.
“Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok. Kedua saya tawarkan ‘sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi,” tutur Eddie lagi.
Sebelumnya Eddi Kusuma mengatakan, agar permasalahan sengketa merek dagang kuliner ayam Geprek Bensu bisa diselesaikan secara damai.
Mengingat kedua belah pihak juga telah melakukan pertemuan atau negosiasi.
“Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kami mau menyelesaikan masalah dengan damai. Saya sebagai orang tua, saya mau memberikan arahan yang baik sama mereka. Saya kontak kuasa hukumnya, saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini, itu sebelum putusan Mahkamah Agung,” kata Eddie Kusuma. (Tribunstyle.com/ Amir)
• Tanggapan Pihak Benny Sujono saat Ruben Onsu Tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Biar Hukum yang Bicara
• Kalah Gugatan dengan Benny Sujono, Begini Hubungan Ruben Onsu dengan Pemilik I Am Geprek Bensu