Viral Hari Ini
FAKTA-FAKTA Penangkapan Buronan FBI Menguak Prostitusi Anak di Jakarta, Muncikari Wanita 20 Tahun
Penangkapan buronan FBI Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, yang menguak prostitusi anak di Jakarta, muncikari kini jadi DPO Polda Metro Jaya.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Penangkapan buronan FBI Amerika Serikat, Russ Medlin menguak prostitusi anak di Jakarta, muncikari kini jadi DPO Polda Metro Jaya.
Tak sedikit beredar kasus pelecehan seksual yang dihadapi anak di bawah umur di Indonesia.
Bahkan hal ini menjadi sorotan tersendiri bagi salah satu agensi anti kriminal federal terbesar dunia dari Amerika Serikat FBI.
Seperti kisah penangkapan buronan FBI Russ Albert Medlin ini.
Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat ini ditangkap oleh polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.
Hal ini sekaligus menguak kembali kasus kejahatan baru yang memperdagangkan prostitusi anak-anak di Jakarta.

Ditangkap di Jakarta
Dilansir dari Kompas.com, Russ Albert Medlin ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.
Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.
Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
• Gadis 9 Tahun Beranikan Diri Kabur & Lompat ke Balkon Tetangga Demi Hindari Aksi Pelecehan Ayah Tiri
• KRONOLOGI Gadis Cari Sinyal HP Malah Diseret Masuk Hutan Sawit Lalu Dipaksa Hubungan Badan, Menangis

Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di tempat.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 (lima belas) tahun)," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.
Dari kesepakatan itu SS mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.

Medlin minta direkam
Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya punya kebiasaan merekam seluruh aksinya itu.
Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.
Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.
Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.
• POPULER Kasus 2 Mayat Dibakar di Dalam Mobil Berakhir, 2 Pelaku Utama Pembunuhan Divonis Mati
• Bintang Emon Diserang Buzzer Gegara Kritik Kasus Novel Baswedan, Founder Drone Emprit: Hanya 3 Akun
Buronan FBI
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Punya catatan kriminal pelecehan yang sama saat di Amerika Serikat
Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah nampak sejak dia di Amerika Serikat.
Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.
Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin
A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.
Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.
(Kompas.com/Walda Marison // Tribunstyle/Dhimas Yanuar)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"