Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Eksepsi Lucinta Luna Ditolak, Kuasa Hukum Tegaskan Soal 2 Butir Ekstasi Bukan Milik Kekasih Abash
Tanggapan Abash dan kuasa hukum atas eksepsi Lucinta Luna yang ditolak. Tegaskan dua butir ekstasi yang dilarang bukan milik Lucinta Luna.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
"Itu belum dibahas oleh hakim, kemarin juga pada jawaban jaksa penuntut umum belum dibahas.
Nanti seperti apa pembuktiannya pada sidang selanjutnya."

• 3 Bulan Tak Ketemu Lucinta Luna, Abash Cerita Kekasih Bisa Adaptasi di Rutan dan Naik BB hingga 9 Kg
Berdasarkan hasil tes urin, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo yang merupakan golongan psikotropika.
"Kalau tujuh butir yang jenis benzo diazepam nanti saksi ahli saja yang mengutarakan.
Apakah itu masuk obat yang dilarang pemerintah atau bukan.
Kalau bukan berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong," ujar kuasa hukum Lucinya.
Sementara itu, Abash yang juga hadir di persidangan mengatakan tak kecewa dengan keputusan hakim.
"Enggak dong, nggak papa udah," ujarnya.
Pihak Lucinta Luna telah menyiapkan saksi yang nantinya akan meringankan kasus kekasih Abash tersebut.
Kemungkinan mereka juga akan mendatangkan saksi ahli yang paham mengenai obat yang dikonsumsi Lucinta Luna.
"Saksinya insha Allah mudah-mudahan meringankan semua.
Ada dua orang saksi yang meringankan.
Kemungkinan nanti juga kita mendatangkan saksi ahli yang lebih paham soal obat-obatan," ujarnya.
Kasus narkoba Lucinta Luna akan kembali digelar pekan depan dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (24/06/2020) mendatang.

Abash ceritakan Lucinta Luna menjadi religius saat di penjara: full salat dan puasa hingga khatam Quran