Hari Ini PPDB DKI Jakarta Telah Dibuka, Ini Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPDB Secara Online
PPDB di wilayah DKI Jakarta hari ini telah dibuka, berikut ini alur serta tata cara melakukan Pendaftaran PPDB dari rumah atau daring
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah di buka di Jakarta, hari ini Kamis (1/6/2020).
Pendaftaran PPDB ini dilakukan secara daring dan serentak.
Artinya semua jenjang pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dilakukan mulai hari ini.
Para calon peserta didik baru (CPDB) sudah bisa melakukan pendaftaran melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Jadwal prapendaftaran ini silaksanakan mulai 11 Juni sampai 3 Juli 2020.
Pendaftaran bisa dilakukan setiap hari keduali Minggu dan hari libur nasional.

Berikut ini alur pendaftaran PPDB 2020 DKI Jakarta:
Prapendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili di luar DKI Jakarta wajib melakukan alur pengajuan cetak PIN atau Token.
Berikut tahapan mendapatkan PIN dan token:
1. Siapkan berkas persyaratan berbentuk softfile:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai rapor Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen
2. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
4. Mengisi formulir secara daring
5. Mengunggah berkas persyaratan
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi oleh operator
7. Setelah mendapatkan token, aktivasi PIN dan proses pendaftaran
Pengajuan cetak PIN/token
Berikut alur cetak PIN/token:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun"
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
Aktivasi PIN/token
Para peserta yang telah memiliki PIN/token kemudian melakukan tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token
3. Mengganti PIN/Token dengan password
4. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
Pendaftaran daring
Setelah melalui tahap aktivasi, para calon peserta didik baru/orang tua/wali lanjut ke tahapan pendaftaran online sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Memilih sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran
5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Lapor diri daring
Berikut tahap-tahap lapor diri daring:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri
4. Mencetak tanda bukti lapor diri
Ketentuan serta alur ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. (TribunStyle.com/Nafis, Kompas.com/Irfan Kamil)
• Polemik PPDB, Lebih Banyak yang Diuntungkan atau Dirugikan? Ini Kata Para Praktisi Pendidikan Solo
• Tata Cara Pendaftaran PPDB Online 2020, Login di siap-ppdb.com, Simak 3 Alur Proses Pelaksanaannya