Breaking News:

14 Tahun Dipenjara Jadi Dalang Pembunuhan Kekasihnya, Lidya Pratiwi Bebas Dapat Remisi 30 Bulan

Akhir hukuman Lidya Pratiwi jadi dalang pembunuhan kekasih setelah divonis 14 tahun penjara. Pemeran Untung Ada Jhinny dinyatakan bebas.

Editor: Monalisa
Tribunnews.com
Lidya Pratiwi segera bebas setelah dapat remisi sebanyak 30 bulan 

Keterlibatan Lidya dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Oleh karena itu, Lidya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah

14 tahun penjara harus dijalani Lidya Pratiwi untuk menebus kesalahannya yang telah sengaja menghilangkan nyawa sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Siapa sangka mendekam di balik jeruji besi sejak usianya masih 19 tahun Lidya Pratiwi justru mendapatkan keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering beribadah dan mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

 Ingat Meninggalnya Andi Seventeen Saat Tsunami Banten? Begini Kabar Baru Bayi yang Dia Tinggalkan

 3 Tahun Lagi Siap Bebas! Ini Kondisi Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara 11 Tahun Karena Pembunuhan!

Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan (ndtv.com)

Bukan perkara yang mudah bagi Lidya untuk menebus kesalahannya.

Ia menyadari apa yang telah ia lakukan kepada sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung adalah sesuatu yang sadis.

Lidya Pratiwi juga diketahui bersekongkol dengan ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf dalam melakukan pembunuhan.

Kasus ini diketahui saat 28 April 2006 silam, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Motif pembunuhannya adalah mengambil harta milik kekasihnya lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit hutang dan dikejar debt collector.

Pembunuhan itu dibuat seakan-akan kasus perampokan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lidya PratiwipembunuhanNaek Gonggom HutagalungpenjaraLidya Pratiwi bebasUntung Ada Jhinny
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved