Breaking News:

Virus Corona

Panduan New Normal di Pasar Tradisional, Mall dan Mini Market, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Inilah panduan penerapan protokol berbelanja di pasar tradisional, mall, maupun mini market selama masa new normal.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Infografik Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panduan new normal saat belanja di tempat perbelanjaan. 

5. Pedagang dan pengelola memakai masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas.

6. Menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

7. Penyemprotan disinfektan secara berkala.

8. Menerapkan pembatasan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.

9. Menjaga kebersihan lokasi perbelanjaan.

Protokol bagi Pengunjung

1. Wajib menggunakan masker.

2. Wajib mencuci tangan.

3. Menerapkan jaga jarak fisik paling sedikit 1,5 meter.

Ilustrasi pusat perbelanjaan.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. (TribunJabar.com/Handika Rahman)

Protokol Khusus Pasar Rakyat atau Tradisional

1. Operasional pasar pukul 06.00 hingga 11.00.

2. Pengunjung maksimal 30 persen dari jumlah kunjungan normal.

3. Mengatur waktu pemasukkan dan pengeluaran barang dagangan dari dan ke pasar rakyat oleh pemasok.

Protokol Khusus Toko Swalayan

Toko swalayan termasuk mini market, supermarket, hypermarket, dan departement store.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
new normalpanduan belanja saat new normal di tengah pandemiCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved