Breaking News:

KABAR Gembira untuk NF Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar, Akhirnya Hakim Kabulkan Permohonannya

Kabar terbaru NF, remaja pembunuh balita di Sawah Besar. Inilah beberapa permohonannya yang dikabulkan majelis hakim.

Editor: Monalisa
Warta Kota, Instagram
NF, remaja tersangka kasus pembunuhan balita di Sawah Besar 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar bahagia datang dari NF, remaja yang jadi tersangka pembunuhan balita di Sawah Besar.

Terbukti bersalah atas kasus pembunuhan balita di Sawah Besar, kini NF harus berhadapan dengan hukum.

Sayangnya nasib NF begitu memperihatinkan, tak hanya berstatus sebagai tersangka, remaja ini juga menjadi korban pemerkosaan.

Kendati begitu dengan sangat tegar, NF menjalani setiap proses hukum yang kini dihadapinya bersama sang jabang bayi.

Rupanya ketegaran hati NF kini telah membuahkan hasil yang manis.

Kabarnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonannya yang diajukan oleh tim penasihat hukum.

INGAT Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar? Ternyata Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu

BABAK BARU Kasus NF, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah, Jadi Korban Pelecehan & Kini Hamil 3,5 Bulan

Remaja pelaku pembunuhan di Sawah Besar jadi korban pelecehan seksual hingga hamil
Remaja pelaku pembunuhan di Sawah Besar jadi korban pelecehan seksual hingga hamil (Kolase Tribunstyle.com, TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rupanya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas NF.

Direktur LBH Mawar Saron Jakarta, Ditho H.F. Sitompoel, selaku pihak yang memberikan pendampingan hukum kepada NF, mengatakan pemberian penangguhan penahanan diberikan pada Rabu (3/6/2020), melalui Penetapan No. 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jkt.Pst.Penetapan No. 12/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jkt.Pst berisi:

1. Mengabulkan pemohonan dari Tim Penasehat Hukum Pelaku Anak;

2. Menangguhkan penahanan Pelaku Anak NF terhitung sejak tanggal 03 Juni 2020; 

3. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan penetapan ini;

4. Memerintahkan agar Pelaku Anak atau keluarganya selekas mungkin diberitahukan dan diberikan penetapan ini. 

Penangguhan penahanan diberikan atas dasar pertimbangan sejak penyidikan sampai saat ini anak NF selalu koperatif dalam mengikuti proses hukum, anak NF tidak pernah dipidana.

"Ayah Kandung NF telah memberikan jaminan putrinya tidak akan melarikan diri dan merusak barang bukti," kata Ditho, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020) malam.

Meskipun telah ditangguhkan penahanannya, keluarga tetap akan menitipkan NF pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perhatian Khusus (BRSAMPK) Handayani, Bambu Apus, di bawah naungan Kementerian Sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
remajaSawah Besarpembunuhanbalitakorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved