Breaking News:

Tahun Ini Batal, Tunaikan Ibadah Haji Ilegal Didenda, Ini Prosedur Lengkap Refund Haji Lunas Reguler

Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020M.

Editor: Dhimas Yanuar
nytimes.com
Ibadah haji. 

Namun, ada 8.096 jemaah yang melunasi Bipih 1441H dengan status cadangan. 

Baca: Kondisi Terkini Dwi Sasono Usai Tak Lagi Isap Ganja dan Kini Mendekam Dipenjara

Baca: Bukan Widi Mulia yang Datang, Sosok Ini Telah Menjenguk Dwi Sasono di Penjara, Siapa?

Mereka sedianya akan berangkat tahun ini, jika masih ada sisa kuota.

 
Karena penyelenggaraan haji tahun ini batal sesuai Keputusan Menteri Agama
(KMA) 494/2020, jemaah dengan status cadangan juga akan berangkat pada
musim haji tahun depan.

Pelepasan jemaah haji kloter terakhir di Makkah, Minggu (1/9/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ini adalah penerbangan terakhir pemulangan jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Pelepasan jemaah haji kloter terakhir di Makkah, Minggu (1/9/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ini adalah penerbangan terakhir pemulangan jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Hormati Putusan

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji  dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), memaklumi keputusan pemerintah  yang disampaikan Menteri Agama terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji
tahun 1441H/2020M.

Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI Joko Asmoro, dalam siaran pers yang diterima tribun, Selasa (2/6/2020), Menteri Agama menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan KMA Nomor 494 tahun 2020.

Pembatalan haji tahun ini tidak hanya berlaku haji regular tapi juga haji khusus dan haji
mujalamah (furoda).

Menurutnya, wabah pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh  negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatanjamaah. B

isa jadi, kebijakan ini diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka  akses layanan penyelenggaraan ibadah haji
1441H/2020M. (fahdi/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibadah Haji 2020 Dipastikan Batal, Bagaimana Prosedur Refund Setoran Lunas Haji Reguler?

 
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
haji 2020ibadah hajiibadah haji 2020 batal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved