Ramai Tagar #NadiemManaMahasiswaMerana, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi
Ramai tagar #NadiemManaMahasiswaMerana di Twitter, Kemendikbud pastikan tidak ada kenaikan UKT selama pandemi Covid-19.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
"Calon penerus bangsamu ini terancam berhenti kuliah!" imbuh warganet tersebut diakhiri dengan tagar #NadiemManaMahasiswaMerana dan #MendikbudDicariMahasiswa.
Kemendikbud Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT
Menanggapi berbagai pernyataan warganet di media sosial, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, memastikan pihaknya tidak akan menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi corona.
Hal itu dikatankannya melalui keterangan tertulis pada Rabu (3/6/2020), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Nizam mengatakan jika ada perguruan tinggi negeri yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi.
Selain itu kebijakan tersebut diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.

Dirinya mengatakan kenaikan UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.
Nizam juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT berdasarkan keterangan tertulis Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) pada 6 Mei 2020 lalu.
Adapun opsi untuk mengatasi masalah UKT tersebut antara lain:
- Menunda pembayaran;
- Menyicil pembayaran;
- Mengajukan penurunan UKT;
- Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN.
Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya