PT KCI Siapkan Protokol New Normal untuk Penumpang yang Akan Menggunakan KRL
Berikut adalah protokol new normal yang disiapkan oleh PT KCI untuk pengguna KRL.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah protokol new normal yang disiapkan oleh PT KCI untuk pengguna KRL.
Sejumlah daerah telah merencanakan untuk menberlakukan tatanan hidup baru atau new normal.
Salah satu daerah yang rencananya akan memberlakukan tatanan new normal adalah wilayah Jabodetabek, seperti Bekasi dan Tangerang Raya.
Dalam mengantisipasi kerumunan di KRL saat berlakunya new normal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba, bahwa kebijakan tersebu diterbitkan untuk menjaga physical distancing di dalam kereta untuk mencegah penularan virus corona.
• Protokol New Normal di Lingkungan Kerja Menurut Keputusan Menteri Kesehatan, Perhatikan 9 Poin Ini
• Menghadapi Era New Normal, Gojek Siapkan Prosedur untuk Mitra Driver dan Penumpang

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan mulai 8 Juni mendatang.
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah beberapa kebijakan yang disiapkan oleh PT KCI dalam menghadapi new normal:
- Balita dilarang naik KRL
Dengan aturan ini maka orang-orang yang berusia 60 tahun keatas haya diperbolehkan naik kereta pada pukul 10.00 hingga 14.00 saja.

- Pedagang dengan barang bawaan dilarang naik KRL di jam sibuk
Selain lansia, pedagang yang membawa barang dagangannya juga tidak boleh naik kereta.
Hal ini dilakukan karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing.
Pedagang yang hendak menaiki KRL dengan barang dagangannya hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00 - 14.00 saja.
- Penyekatan penumpang di jam sibuk
PT KCI juga akan memberlakukan penyekatan di stasiun-stasiun untuk menjaga physical distancing.
Jika kondisi stasiun terlalu padat, PT KCI juga akan menerapkan buka tutup di luar stasiun.
Anne mengatakan, penyekatan tersebut diberlakukan di jam-jam sibuk seperti jam berangkat atau pulang kerja.
PT KCI juga mengimbau semua pengguna KRL untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler untuk menghindari droplet yang keluar dari saluran mulut.

- Protokol PSBB tetap berlaku