Breaking News:

Protokol New Normal di Lingkungan Kerja Menurut Keputusan Menteri Kesehatan, Perhatikan 9 Poin Ini

Berikut adalah protokol new normal di tempat kerja saat pandemi Covid-19.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah protokol new normal di tempat kerja saat pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi dan membuat semua orang harus menerapkan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk berdamai dengan pandemi dan hidup secara berdampingan.

Hidup berdampingan artinya meskipun virus corona masih mewabah, Jokowi ingin masyarakat agar tetap produktif.

Menghadapi Era New Normal, Gojek Siapkan Prosedur untuk Mitra Driver dan Penumpang

Daftar 102 Wilayah Zona Hijau yang Telah Direstui Pemerintah untuk Melaksanakan New Normal

Ilustrasi
Ilustrasi (Pixabay)

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah.

Salah satunya adalah penerapan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Berikut adalah isi dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol new normal di lingkungan kerja:

  • Pengecekan suhu tubuh

Pengecekan suhu tubuh diberlakukan untuk semua tenaga kerja yang bekerja di lingkungan kantor.

  • Pengaturan jam kerja

Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang agar pekerja tidak kekurangan waktu istirahat dan tetap menjaga daya tahan tubuh.

  • Pekerja shift

Jika dimungkinkan, pekerja dibagi menjadi 2 shift saja dan mengurangi shift di pagi hari.

Jika 3 shift masih diberlakukan maka dijalankan oleh pekerja yang berusia dibawah 50 tahun.

Ilustrasi kerja di kantor
Ilustrasi kerja di kantor (Freepik.com)
  • Penggunaan masker

Setiap pekerja diwajibkan untuk menggunakan masker selama bekerja di lingkungan kantor.

  • Asupan nutrisi

Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja untuk mendukung daya tahan tubuh para pekerja.

  • Kebersihan

Kantor wajib memfasilitasi dan memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis.

Cuci Tangan
Cuci Tangan (Kompas.com)
  • Cuci tangan 
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
new normalCovid-19coronaprotokol new normal di tempat kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved