PERTAMA Dalam Sejarah, Pria Tawaf di Ka'bah Sendirian Saat Pandemi, Sudah Ditafsirkan 20 Tahun Lalu
Seorang pria diketahui melakukan Tawaf di Kabah sendirian, dan sudah ditafsirkan sejak 20 tahun yang lalu.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Agung Budi Santoso
Selain itu, setiap jemaah harus menerapkan aturan jaga jarak fisik.
"Para jemaah harus menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris ruang kosong di antara setiap baris," tulis surat edaran tersebut.
Selain itu, mereka juga diharuskan memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan melakukan wudhu di rumah.
Hal itu dikarenakan masjid harus menutup semua toilet dan tempat wudhu.
Para imam juga harus memastikan jemaah menghindari kerumunan saat masuk dan keluar masjid.
Sementara anak-anak usia dibawah 15 tahun tidak diperkenankan masuk.
Aturan Waktu Buka dan Tutup Masjid
Surat Edaran itu juga memberikan aturan terkait waktu pembukaan dan penutupan masjid.
Masjid yang lebih kecil dapat dibuka 15 menit sebelum waktu sholat, dan harus ditutup 10 menit setelah waktu sholat usai.
Masjid-masjid dengan kerumunan yang lebih besar dapat dibuka 20 menit sebelum sholat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai.
Adapun aturan mengenai khotbah yang tidak boleh dilakukan lebih dari 15 menit.
Lebih lanjut, Surat Edaran Kementerian Urusan Islam itu juga mengatakan bahwa program pendidikan dan lokakarya untuk menghafal Al-Quran harus dilanjutkan dari jarak jauh.
Program-program tersebut diharuskan untuk dilaksanakan secara online hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Instruksi tersebut mengikuti pengumuman lain di Kerajaan Arab Saudi soal pelonggaran lockown, termasuk mengurangi jam malam dan memungkinkan lebih banyak pergerakan orang.

Pandemi Corona Belum Berlalu, Ibadah Haji 2020 Batal atau Tetap Akan Berlangsung?