Breaking News:

Hari Ini Terakhir, Inilah Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020

Berikut adalah cara pengisian sensus penduduk secara online yang dijadwalkan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Instagram @bps_statistics
Sensus penduduk online 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara pengisian sensus penduduk secara online yang dijadwalkan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk adalah kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik atau BPS setiap 10 tahun sekali.

Jika sebelumnya sensus penduduk dilakukan secara door to door, pada periode ini sensus penduduk dilakukan secara online melalui pengisian penduduk.

Pengisian mandiri sensus penduduk secara online telah dimulai sejak pertengahan Februari 2020 dan dijadwalkan akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

Resmi Diundur, Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Mendatang

Susah Login Sensus Penduduk Online 2020? Jangan Panik, BPS Sebut Lakukan Perpanjangan Hingga Mei

Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang
Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang (Instagram @bps_statistics)

Hingga hari Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk secara online.

Dengan jumlah tersebut, diperkirakan masih banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk secara online.

Hal ini tentunya disebabkan oleh keterbatasan akses internet di penjuru negeri.

Cara Sensus Penduduk 2020 Online
Cara Sensus Penduduk 2020 Online (Instagram @bps_statistics)

Cara pengisian sensus penduduk secara online

Dalam pengisian sensus penduduk secara online, BPS mengingatkan untuk memperhatikan link secara cermat.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.

Berikut adalah cara pengisian sensus penduduk secara online:

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek Keberadaan".

Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Sensus Penduduk Onlinecara pengisian sensus penduduk secara online
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved