Hanya Nikah Siri, Aska Ongi Pertanyakan Terbitnya Akta Lahir Anak, Eks Aliff Alli Duga Ada Pemalsuan
Aska Ongi datangi Kantor Dukcapil untuk mempertanyakan terbitnya akta kelahiran anaknya. Eks Aliff Alli menegaskan dirinya hanya menikah siri.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Aska Ongi datangi Kantor Dukcapil untuk mempertanyakan terbitnya akta kelahiran anaknya. Eks Aliff Alli menegaskan dirinya hanya menikah siri.
Selebgram sekaligus mantan istri Aliff Alli, Aska Ongi kembali menjadi sorotan.
Kali ini Aska Ongi didampingi kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Pusat.
Maksud kedatangan Aska Ongi sendiri ingin memastikan kembali penerbitan akta kelahiran sang anak.
Dengan memakai masker berwarna hitam, Aska bersama kuasa hukumya, Sunan Kalijaga sempat memberikan keterangan kepada awak media.
"Maksud dan tujuan kita selaku tim kuasa hukum dari ibu Aska mendatangi Dukcapil guna memastikan bahwa surat atau akta kelahiran autentik dari putri klien kami itu dikeluarkan melalui prosedur yang benar," ujar Sunan seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Jumat (29/5/2020).
Sunan menyebut kliennya tersebut sempat mendapat penolakan saat mengajukan akta kelahiran anak di Dukcapil Jakarta Selatan.
• Dilaporkan Aska Ongi Kasus Dugaan KDRT, Pihak Aliff Alli Buka Suara Singgung Sudah Pernah Ada Damai

Penolakan tersebut lantaran akta kelahiran anak Aska ternyata telah diterbitkan di Jakarta Pusat.
Pihak Aska pun akhirnya mendatangi Dukcapil Jakarta Pusat untuk mempertanyakan siapa orang yang telah mengajukan akta kelahiran tersebut.
"Berdasarkan keterangan klien kami, pada saat klien kami mengajukan ke Dukcapil Jakarta Selatan untuk menerbitkan akta melalui proses ya tentunya, tapi mendapatkan penolakan.
Karena domisili sesuai KTP di Jakarta Selatan, pada saat penolakan, klien kami mempertanyakan.
Ternyata ada info bahwa akta kelahiran anak dari klien kami telah terbit di Jakarta Pusat.
Perlu digaris bawahi bahwa klien kami tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat, tidak pernah memiliki KTP Jakarta Pusat, tidak pernah menyewa atau mengontrak apartement di Jakarta Pusat.
Sehingga menjadi satu pertanyaan besar, atas dasar apa lahir atau terbitnya akta kelahiran di Jakarta Pusat.
Maka dari itu hari ini kami secara resmi akan mendatangi Dukcapil Jakarta Pusat untuk mempertanyakan dan meminta jawab resminya, siapa yang mengajukan," lanjut Sunan.
• Usia Pernikahan Tak Genap Setahun, Aktor Aliff Alli Cerai untuk Kedua Kalinya