Virus Corona
Gubernur Sempat Singgung New Normal, PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Khusus Daerah Ini Hanya Enam Hari
Pemberlakuan PSBB di Provinsi Jawa Barat diperpanjang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menyinggung perihal new normal.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pemberlakuan PSBB di Provinsi Jawa Barat kini diperpanjang, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menyinggung perihal new normal.
Wabah virus corona masih menjadi permasalahan besar di Indonesia.
Penambahan jumlah pasien terinfeksi virus Covid-19 itu masih terus meningkat.
Sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus, pemerintah telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu juga dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Setelah melangsungkan upaya PSBB selama beberapa waktu belakangan ini, rupanya pemerintah Jawa Barat masih harus memberlakukan pembatasan ini untuk kedepannya.
• Akhiri Masa PSBB, Sederet Mall di Jakarta Siap Buka Kembali pada 5 Juni 2020, Ini Daftarnya
• Kekecewaan 3 Figur Publik Soal Masyarakat Langgar PSBB, dari Aming hingga Agus Harimurti Yudhoyono

Dilansir dari TribunJabar.id, salinan lembaran surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Coronauirus Disease 2019 (Covid-19) telah beredar luar di media sosial pada Kamis (28/5/2020) petang.
Dalam Lembaran Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 443/Kep.287-Hukham/2020 yang beredar luas tersebut menyatakan perihal PSBB yang diperpanjang untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) untuk beberapa wilayah ini ditambah selama enam hari yakni terhitung dari tanggal 30 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, Pembatasan Sosial Berskala Besar diperpanjang selama 14 hari terhitung dari tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.
Keputusan itu ditetapkan lantaran belum adanya indikasi penurunan penyebaran Covid secara signifikan yang berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.
Sehingga diperlukan perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat selama satu kali masa inkubasi terpanjang yaitu 14 hari.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami memutuskan agar masyarakat yang berada di Provinsi Jawa Barat untuk menaati peraturan pemberlakuan PSBB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diharapkan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sementara itu, di laman instagram milik Ridwan Kamil, ia sempat menyinggung perihal New Normal atau Normal Baru.
• SELAMAT DATANG New Normal, Siap-siap Syok dengan 5 Perubahan Ini, Termasuk Saat Makan di Resto
"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulis orang nomer satu di Jawa Barat ini.