Sensus Penduduk 2020
Jangan Terlewat, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Ini Cara Mudah Isi Data, Cukup 5 Menit
Pelaksanaan Sensus Penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei 2020, ini cara mudah isi data, cukup 5 menit.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pelaksanaan Sensus Penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei 2020, ini cara mudah isi data, cukup 5 menit.
Badan Pusat Statistik (BPS) membuka layanan Sensus Penduduk Online (SPO) mulai Februari hingga Mei 2020.
Batas akhir pengisian data formulir adalah hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Sensus penduduk secara online ini dapat dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
Selain dilakukan secara online, sensus penduduk juga akan diselenggarakan BPS secara offline pada September 2020.
Berikut ini cara mudah pengisian data, hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit.
• HARI TERAKHIR! Segera Kirim Foto Meteran ke PLN via WhatsApp, Ketik Kata Kunci Ini ke No 08122123123
• New Normal Mulai Diterapkan 1 Juni 2020, Begini Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan
Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.
2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek Keberadaan".
Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya, cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, dan daya listrik.
5. Isikan keterangan masing-masing anggota keluarga.
- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain.
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.
- Isi status hubungan dalam keluarga.
- Isi alamat individu.
- Isi apakah memiliki akta kelahiran.
- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.
6. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga.
- Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan
7. Setelah selesai mengisi, maka klik "kirim".
8. Kemudian, silakan unduh bukti pengisian.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan Sensus penduduk Online 2020.
1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id
2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit
3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.
Kenapa Melakukan Sensus Penduduk Online?
Dikutip dari laman resmi bps.go.id, tujuan dan manfaat program ini dilakukan secara online adalah sebagai berikut.
- Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
- Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Jika terlewat batas akhir pengisian atau tidak bisa mengakses secara online, tenang saja, akan ada pelaksanaan sensus secara offline oleh petugas pada September 2020.

Adapun jadwal Sensus penduduk 2020 dilakukan dengan tiga tahap pengumpulan data, yakni sebagai berikut.
1. Sensus Penduduk Online 15 Februari - 29 Mei 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online.
2. Sensus Penduduk Offline September 2020
- Pemeriksaan daftar penduduk.
- Verifikasi Lapangan (ground check).
- Pencacahan Mandiri oleh Penduduk (untuk yang belum SP Online)
3. Pencacahan sampel 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Resmi Diundur, Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Mendatang
• Inilah Berbagai Indikator Kesiapan Suatu Daerah untuk Menerapkan New Normal Terkait Covid-19