Sensus Penduduk 2020
Dua Hari Lagi, Sensus Penduduk Online Berakhir 29 Mei 2020, Ini yang Perlu Disiapkan untuk Isi Data
Batas akhir Sensus Penduduk Online adalah tanggal 29 Mei 2020, segera isi data, simak cara dan apa saja yang perlu disiapkan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Batas akhir Sensus Penduduk Online 2020 adalah tanggal 29 Mei 2020, segera isi data, simak cara dan apa saja yang perlu disiapkan.
Layanan Sensus Penduduk Online 2020 mulai dibuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Februari 2020 lalu.
Batas akhir pengisian data pun telah diperpanjang, yakni hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Artinya, tinggal beberapa hari lagi sensus penduduk secara online ini akan ditutup.
Segera isi data kependudukan secara online melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
Caranya sangat mudah, hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.
• Jangan Terlewat, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Ini Cara Mudah Isi Data, Cukup 5 Menit
• Inilah Berbagai Indikator Kesiapan Suatu Daerah untuk Menerapkan New Normal Terkait Covid-19
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit.
3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.
2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id.
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek Keberadaan".
Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya, cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, dan daya listrik.
5. Isikan keterangan masing-masing anggota keluarga.
- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain.
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.
- Isi status hubungan dalam keluarga.
- Isi alamat individu.
- Isi apakah memiliki akta kelahiran.
- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.
6. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga.
- Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan
7. Setelah selesai mengisi, maka klik "kirim".
8. Kemudian, silakan unduh bukti pengisian.

Kenapa Melakukan Sensus Penduduk Online?
Dikutip dari laman resmi bps.go.id, tujuan dan manfaat program ini dilakukan secara online adalah sebagai berikut.
- Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
- Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Jika terlewat batas akhir pengisian atau tidak bisa mengakses secara online, tenang saja, akan ada pelaksanaan sensus secara offline oleh petugas pada September 2020.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Resmi Diundur, Pengisian Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020 Mendatang
• 7 POTRET Perubahan Drastis di Amerika Saat New Normal Berlaku, Pada Saatnya Berlaku di Indonesia