Sensus Penduduk 2020
Dua Hari Lagi, Sensus Penduduk Online Berakhir 29 Mei 2020, Ini yang Perlu Disiapkan untuk Isi Data
Batas akhir Sensus Penduduk Online adalah tanggal 29 Mei 2020, segera isi data, simak cara dan apa saja yang perlu disiapkan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Batas akhir Sensus Penduduk Online 2020 adalah tanggal 29 Mei 2020, segera isi data, simak cara dan apa saja yang perlu disiapkan.
Layanan Sensus Penduduk Online 2020 mulai dibuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Februari 2020 lalu.
Batas akhir pengisian data pun telah diperpanjang, yakni hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Artinya, tinggal beberapa hari lagi sensus penduduk secara online ini akan ditutup.
Segera isi data kependudukan secara online melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
Caranya sangat mudah, hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.
• Jangan Terlewat, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Ini Cara Mudah Isi Data, Cukup 5 Menit
• Inilah Berbagai Indikator Kesiapan Suatu Daerah untuk Menerapkan New Normal Terkait Covid-19
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit.
3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.