Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Tertunda, Peserta Sebaiknya Perhatikan Langkah Berikut
Pemerintah sebelumnya merencanakan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020), namun hal itu kini urung terlaksana.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Selagi belum bisa daftar, pelajari dulu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 melalui www.prakerja.go.id.
Pemerintah sebelumnya merencanakan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).
Namun, faktanya hingga Selasa siang pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta di www.prakerja.go.id.
Perihal belum bisa dilakukannya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 disebabkan oleh proses evaluasi dari manajemen.
Seperti dikutip dari Kompas.com (26/5/2020) Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky buka suara perihal tersebut.
Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.
Seperti diketahui manajemen juga masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
• Tak Pakai Masker Lalu Disetop di Cek Poin PSBB, Polisi Ini Malah Marah & Kabur, Kapolda Tindak Tegas
• VIRAL Kursus Install Windows Program Kartu Prakerja Tuai Kritik, Rp 260 Ribu Klik Tombol Next?
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini)."
"Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3"
"Juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," terang Panji.
Dari keterangan Panji Winanteya bisa diketahui pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di gelombang 1-3 (gelombang Kartu Prakerja).
Hal itu termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pekerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).
Sebelumnya diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 mulai dibuka sehari setelah libur Lebaran Idul Fitri 1441.
Menurut dia, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh K/L.
Mereka ada para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
