Viral Video Cek Cok Habib Umar Assegaf dengan Petugas PSBB, Terungkap 3 Pelanggaran
Viral video Habib Umar Assegaf marah dan saling pukul dengan petugas Salpot PP, terungkap 3 pelanggaran PSBB.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Viral video Habib Umar Assegaf marah dan saling pukul dengan petugas Salpot PP, terungkap 3 pelanggaran PSBB.
Beredar video di media sosial, seorang pria bergamis putih marah kepada petugas Satpol PP.
Pria tersebut tampak keluar dari mobil dan terlibat cekcok dengan petugas.
Diketahui pria yang marah tersebut adalah Habib Umar Abdullah Assegaf.
Ia merupakan pengasuh Majelis Maulid Watta'Lim Roudlotussalaf di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Terjadilah saling dorong dan adu pukul antara Habib Umar sengan salah seorang petugas.
Dikutip dari Surya.co.id, hal itu terjadi di cek poin PSBB Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 16.45 WIB.
• Kota Tegal Jadi Sorotan hingga Trending, Kasus Virus Corona Nihil hingga Perayaan Penutupan PSBB
• Ceramah Provokatif dan Langgar PSBB, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi Masuk Penjara

Terungkap Tiga Poin Pelanggaran PSBB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo, membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, insiden itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil merk Toyota Camry di Exit Tol Satelit Surabaya.
Ketika itu, mobil bernomor polisi N1B itu diminta putar balik oleh petugas karena melanggar aturan PSBB.
Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebihi aturan PSBB.
Adapun tiga poin pelanggaran PSBB yang diungkapkan oleh Trunoyudo.
Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan terkait maksud dan tujuannya datang ke Kota Surabaya.
"Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo.
Kedua, didapati sopir yang tidak menggunakan masker.
Ketiga, kapasitas mobil melebihi batas empat orang.
Trunoyudo juga memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan terkait pelanggaran PSBB.
"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan kedisiplinan atas aturan PSBB yang berlaku.
"Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.
Petugas Satpol PP Pilih Tempuh Jalur Hukum
Diberitakan sebelumnya, salah seorang petugas pos melaporkan Habib Umar ke Mapolda Jawa Timur.
Petugas yang melaporkan Habib Umar itu bernama Asmadi, anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Ia memutuskan menempuh jalur hukum setelah mendapat dukungan pimpinan Satpol PP Pemkot Surabaya.
"Ya saya dapat perintah dari atasan untuk melaporkan hal ini kemarin, ini juga dapat pendampingan dari Pemkot Surabaya dan Satpol PP Surabaya," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (21/5/2020).
Sekilas tentang Sosok Habib Umar Assegaf
Habib Umar Assegaf merupakan pemuka agama cukup terkenal di Jawa Timur.
Ia adalah pengasuh Majelis Maulid Watta'lim Roudhotussalaf, Bangil, Pasuruan.
Habib Umar Assegaf disebut-sebut memiliki banyak jamaah yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Ia juga sering menggelar pengajian rutin di berbagai daerah di Pasuruan.
Berdasarkan akun media sosialnya, Majelis Roudlotussalaf sempat menggelar Haul Akbar majelis tersebut pada 22 Maret 2020 lalu.
Haul yang digelar di sepanjang jalan Masjid Agung bangil ini disiarkan langsung melalui Facebook.
Dalam acara tersebut, Habib Umar Assegaf juga membagikan santunan untuk 2398 anak yatim piatu.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Amir)
• VIRAL #IndonesiaTerserah, Pelonggaran PSBB, dan Kehidupan Normal Baru, Ahli Peringatkan Resiko Besar
• Kekecewaan 3 Figur Publik Soal Masyarakat Langgar PSBB, dari Aming hingga Agus Harimurti Yudhoyono