Sebut Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose, Prilly Latuconsina Harap Bisa Saling Memaafkan
Prilly Latuconsina tanggapi adanya pelapor dari marga yang sama atas kasus dugaan pencemaran marga Latuconsina oleh Andre Taulany dan Rina Nose.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Amirul Muttaqin
Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid-19.
Allah SWT saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama. Terima kasih," pungkas Prilly Latuconsina.
Diberitakan sebelumnya, laporan Ruswan (salah satu pemilik marga Latuconsina) telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Rina Nose buka suara soal dirinya dilaporkan atas dugaan pelecehan marga Latuconsina
Sementara itu, Rina Nose buka suara soal dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia mengaku sama sekali tak ada niatan menghina marga Latuconsina.
Mengetahui adanya laporan yang yang dialamatkan kepadanya, Rina Nose akhirnya memberikan tanggapan lantaran memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Seperti yang diketahui, Rina Nose dan Andre Taulany baru-baru ini mendapat kritikan karena candaan mereka.
Tampak Rina Nose dan Andre Taulany melontarkan plesetan marga Latuconsina.
Hal itu terlihat di tayangan acara sahur Net TV beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, istri Josscy Aartsen merasa kaget dan mengaku tak tahu bahwa Latuconsina itu adalah marga.
“Iya saya juga kaget pas tahu ada teguran soal ini, di luar dugaan dan pengetahuan saya.
Karena saya sama sekali enggak tahu kalau Latuconsina itu nama marga,” tulis Rina Nose dalam pesan singkat, Senin (18/5/2020) yang dikutip dari Kompas.com.