Breaking News:

Mantap Laporkan Andre Taulany & Rina Nose ke Polisi, Ini 5 Fakta Pengakuan Pemilik Marga Latuconsina

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Inilah 5 fakta pengakuan dari pemilik marga Latuconsina.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
Kolase TribunStyle (Instagram/ andreastaulany, rinanose16)
Andre Taulany dan Rina Nose 

Dan dari pihak sini sudah satu suara untuk melaporkan, karena persoalannya itu Latuconsina bukan Prillynya, 

Ya kita upayakan dalam tuntutan laporan kami itu segera menetapkan terlapor 1 dan terlapor 2," lanjutnya. 

Rina Nose Tampik Nyinyiran karena Pelihara Anjing, Beri Jawaban Pamungkas untuk Haters

Agamanya Selalu Dipertanyakan Setelah Dinikahi Pria Bule, Rina Nose Beri Jawaban Menohok

3. Punya bukti saat marganya dilecehkan

Ruswan juga melanjutkan bahwa pihaknya mantap melaporkan kedua artis tersebut karena telah mempunyai bukti yang jelas. 

Pihaknya menunggu panggilan dari penyidik soal kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan sangat jelas,

Kita juga punya saksi dua orang yakni menonton dan menyaksikan video itu,

Kita menunggu dari penyidik untuk dimintai keterangan pihak pelapor dan saksi," jelas Ruswan. 

4. Tegaskan bukan soal Prilly

Ruswan kembali menegaskan bahwa permasalahannya terletak di marga Latuconsina. 

Ia pun menyayangkan akan candaan tersebut. 

"Ini bukan persoalan Prillynya tapi persoalan marganya,

Ya kalau mau olok-olok Prilly, ya sudah Prillynya saja nggak usah bawa Latuconsina,

Dan dalam acara itu Prillynya nggak ada, jadi kita merasa dilukai karna Latuconsina itu marga besar yg dihormati di Maluku," tegasnya. 

Andre Taulany dan Rina Nose (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)
Andre Taulany dan Rina Nose (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

5. Tak membuka pintu maaf dengan alasan menjunjung tinggi harga diri

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Prilly LatuconsinaRina NoseAndre Taulanykomedian Andre Taulany & Rina Nose dilaporkan ke p
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved