Lagi, Sinetron Anak Langit Dapat Teguran Tertulis dari KPI, Sejumlah Adegan Dinilai Bermasalah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada sinetron Anak Langit karena dinilai melanggar P3SPS.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
4. Pasal 37 ayat 4 tentang program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari (TribunStyle.com/Febriana)
• Program Televisi Jalan Batin Ningsih Tinampi Kena Tegur, KPI Sebut Tidak Mendidik & Melanggar Pasal
• KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan