Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
Roy Kiyoshi Tak Bisa Tidur Selama 3 Hari, Pengacara Tegaskan Kliennya Bukan Pengguna Narkoba
Roy Kiyoshi tak bisa tidur selama 3 hari, pengacara tegaskan klien-nya bukan pengguna narkoba.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Saya jelaskan sekali lagi, Roy itu bukan pemakai narkoba, Roy itu sakit," ucap Henry.
Di kesempatan itu, Henry juga membeberkan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh oleh pihaknya.
Pihak Roy disebut berencana mengajukan permohonan assessment kepada pihak berwajib.
"Langkah hukum selanjutnya, hari Senin kami akan ajukan permohonan assessment.
Kami mohon sangat kepada kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Jakarta Selatan.
Mohon dengan sangat di-acc assessment-nya Roy Kiyoshi karena bagaimana pun juga kami sudah bawakan semua bukti-buktinya, salah satunya resep-resep dokter menunjukkan bahwa Roy itu sakit," pungkasnya.
Roy Kiyoshi Terbukti Positif Zat Psikotropika Jenis Benzodiazepine
Roy Kiyoshi tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika, hasil tes urine terbukti positif menggunakan benzodiazepine.
Dari haril tes urine Roy Kiyoshi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan hasilnya Roy positif menggunakan zat psikotropika jenis benzodiazepine.
Selain itu, barang bukti obat jenis psikotropika juga diamankan dari tangan Roy Kiyoshi.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan saat penggerebekan di kediamanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Roy Kiyoshi dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzodiazepine.
Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail kasus tersebut, pihaknya akan menyampaikan pada jumpa pers siang nanti.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak Kapolres," ucap dia.
Kabar ditangkapnya Roy Kiyoshi ini menyebar sejak hari Kamis (7/5/2020) sore.