Usaha Elvina Gadis 21 Tahun Jaga Kehormatan Berujung Nyawa Hilang, Pacar & Mantan Jadi Tersangka
Penemuan jenazah seorang gadis 21 tahun bernama Elvina membuat geger warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Editor: Galuh Palupi
Tak hanya membunuh, tersangka pun sempat memperkosa korban dalam keadaan pingsan sebelum dibunuh.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami.
Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.
"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.
"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.
Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak memperkosa korban namun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya.
• POPULER Youtuber yang Viralkan Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Jang Hansol Fasih Bahasa Jawa
Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.
Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salama prosesnya korban menolak.
Tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.

Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan menikamnya.
Tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukan korban dalam kardus.