Breaking News:

Usaha Elvina Gadis 21 Tahun Jaga Kehormatan Berujung Nyawa Hilang, Pacar & Mantan Jadi Tersangka

Penemuan jenazah seorang gadis 21 tahun bernama Elvina membuat geger warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang

Editor: Galuh Palupi
TribunMedan
Tersangka kasus mutilasi Elvina: Michael dan Jeffry, di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). 

Tak hanya membunuh, tersangka pun sempat memperkosa korban dalam keadaan pingsan sebelum dibunuh.

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami.

Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.

Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

 

TKP pembunuhan kasus muttilasi elvina 2
Pembunuhan sadis sadis 21 sahun di Cemara Asri Medan (TRIBUNMEDAN/Maurits Pardosi)

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak memperkosa korban namun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya.

POPULER Youtuber yang Viralkan Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Jang Hansol Fasih Bahasa Jawa

Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salama prosesnya korban menolak.

Tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.

 

Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina
Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan. (TribunMedan)

Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan menikamnya.

Tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukan korban dalam kardus.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Tags:
ElvinaJeffrySumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved