TERAKHIR Hari Ini, Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Terdampak Corona, Simak Penyaluran, Kuota & Syarat
Kabar baik untuk masyarakat dan warga Indonesia, pemerintah siapkan bantuan dana Rp 600 ribu, simak skema penyaluran, kuota dan syaratnya.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar baik untuk masyarakat dan warga Indonesia, pemerintah siapkan bantuan dana Rp 600 ribu, simak skema penyaluran, kuota dan syaratnya.
Bantuan dana dari berbagai pihak termasuk pemerintah semakin banyak dilakukan di saat seperti wabah virus corona atau Covid-19 merebak seperti sekarang ini.
Beberapa waktu lalu bahkan masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.
Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi.
Bantuan dana ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Disebutkan juga bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.
• DAFTAR LENGKAP Doa & Dzikir Terhindar Virus Corona, Tunaikan di 10 Waktu Mustajab Ramadhan 2020 Ini
• Kabar Baik, WHO Keluarkan Pedoman Uji Coba Vaksin Virus Corona pada Manusia, Sukarelawan Siap-siap
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy Selasa (5/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

• Bantu Urus Hewan Terlantar, Maia Estianty Galang Donasi dari Keuntungan Penjualan Masker
• Cara Daftar Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK Akibat Corona, Pemerintah Siapkan Dana Rp 20 Triliun
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Adhy mengaku bahwa pembayaran bantuan senilai Rp 600.000 telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy.
Sehingga bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.
