Virus Corona
TANDA CORONA REDA? Lihat Cara Malaysia, Amerika, Thailand, India Longgarkan Lockdown, Semoga!
Sejumlah negara telah melonggarkan aturan lockdown karena tingkat kematian dan kasus baru virus corona sudah mulai menurun.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Agung Budi Santoso
Pemerintah melaporkan hanya lima kasus dan PM Jacinda Ardern mengatakan pihak berwenang akan terus menanganani penularan baru.
Selandia Baru mencatat jumlah kasus sebanyak 1.100 kematian akibat Covid-19.
“Tidak ada penularan di tengah masyarakat yang meluas dan tidak terdeteksi di Selandia Baru,” kata Ardern. “Kita telah memenangkan pertempuran itu.”
Dalam pelonggaran lockdown tersebut, setidaknya sekitar 400 ribu orang akan kembali bekerja.
- Malaysia
Dilansir dari Channel News Asia, Malaysia mulai melonggarkan kebijakan lockdown pada Senin 4 Mei lalu.
Hal ini menimbulkan keramaian di beberapa titik di kota Melaka, salah satunya di pusat perbelanjaan dan pasar.
Pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan yang diberi nama Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (PKGB) untuk mengganti Perintah Kontrol Gerakan (PKG).
Aturan ini membolehkan toko dibuka kembali dan wagrga diijinkan untuk keluar rumah, masyarakat juga dierbolehkan untuk mengendarai mobil pribadi dengan batas maksimal 4 orang.
Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisyam Abdullah mengatakan bahwa kebijakan baru ini merupakan upaya pelonggaran lockdown.
“Salah jika masyarakat berpikir pemerintah telah mengangkat PKG dan mereka dapat merayakannya,” ujarnya, seperti dilansir dari Malaysia Mail.
- Amerika Serikat
Sebanyak 39 negara bagian di Amerika Serikat juga mulai melonggarkan aturan lockdown.
Salah satu negara bagian yang melonggarkan adalah Georgia.
Setelah dilonggarkan, sejumlah warga mulai keluar rumah, bahkan berjemur di pantai.
Sedangkan Gubernur New York Andrew cuomo memilih untuk tetap melakukan lockdown.
Menurutnya, pelongaran lockdown itu masih terlalu prematur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/italia-mulai-buka-kembali-lockdown-secara-bertahap.jpg)