5 Fakta Terbaru Kasus Lucinta Luna, Sudah Diserahkan ke Kejaksaan & Sidang Bisa Sebelum Lebaran
5 fakta terbaru soal kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna, mulai dari berkas lengkap hingga kemungkinan sidang digelar sebelum lebaran.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna, mulai dari berkas lengkap hingga kemungkinan sidang digelar sebelum lebaran.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Lucinta Luna ini kembali berlanjut.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat diketahui telah melimpahkan berkas kasus narkoba, barang bukti, dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna ke kejaksaan.
Pasalnya berkas P21 dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/1/2020).
Hal itu menjadikan kasus yang menjerat Lucinta Luna akan segara disidangkan.
Namun, ternyata selain Lucinta Luna ada 2 tersangka lainnya yang juga diserahkan ke kejaksaan.
• Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan Narkoba Lengkap, Lucinta Luna & Vitalia Sesha Segera Sidang
• Dijenguk Abash, Kondisi Lucinta Luna Bikin Miris, Tidur Bareng 40 Napi di Tengah Wabah Virus Corona
Dua tersangka itu adalah Vitalia Sesha dan FLO secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan sehingga bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Berikut lima fakta terbaru kelanjutan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.
1. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan
Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradonna Siregar mengungkapkan bahwa pihak Kejari Jakarta Barat telah menyatakan kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka.
"Semuanya sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Jaksa Penuntut Umum, sudah P21," ungkap Kompol Ronalado seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Selain itu, pihak polisi juga telah menyelesaikan berkas tahap dua untuk menyerahkan barang bukti ketiga tersangka pada kejaksaan.
"Kemudian hari ini kami sudah melaksanakan tahap dua dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan," lanjutnya.
2. Penyerahan melalui video call
Kompol Ronaldo juga menyampaikan bahwasanya penyerahan atas tersangka dan barang bukti melalui video call.