Sensus Penduduk 2020
Cara Mudah Login Sensus Penduduk Online 2020 Melalui Situs Resmi BPS, Ikuti Langkah Demi Langkah
Berikut ini adalah cara mudah untuk melakukan login ke situs BPS untuk melakukan sensus penduduk tahun 2020 secara online.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Dhimas Yanuar
Berikut cara pengisian data Sensus Penduduk Online 2020 seperti dirangkum dari Tribunnews.com (30/5/2020).
Cara Pengisian Data Sensus Penduduk Online.
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tkamu Penduduk(KTP), dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya kamu akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga, Kartu Tkamu Penduduk, Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol "Simpan sementara."
Jika kamu adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor kamu ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sensus.jpg)