Virus Corona
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin Positif Terjangkit Covid-19 Tanpa Gejala Apapun
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin dinyatakan positif virus corona melalui hasil tes swab ke dua.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin dinyatakan positif virus corona melalui hasil tes swab ke dua.
Fairid menjelaskan dirinya telah menjalani dua kali tes swab, tes pertamanya hasilnya negatif, akan tetapi pada hasil tes swab kedua hasilnya negatif.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya pada Rabu (1/4/2020), Fairid sempat berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau ODP setelah berkontak langsung dengan Sekretaris Daerah Palangkaraya Hera Nugrahayu.
• Berbeda dengan PSBB, Ini Aturan PKM yang Diterapkan Semarang Mulai Hari Ini untuk Cegah Corona
• Dokter Michael Tunda Nikah Bulan April Lalu Meninggal Karena Corona, Calon Istri: Aku Bangga Sayang
Hera diduga terinfeksi virus corona setelah berkontak dengan kepala dinas yang dalam beberapa waktu lalu baru pulang dari Jakarta.
Setelah itu, Fairid sempat diperiksa sampel lendir tenggorokannya dan dinyatakan negatif dan tetap mengisolasi diri selama 14 hari.
Ketika masa isolasi selesai, Fairid kembali beraktivitas seperti biasa.
Kemudian Fairid kembali diperiksa sampel tenggorokannya dan hasilnya diterima pada Senin (29/4/2020) sore.
"Doakan saja cepat sembuh kembali dan in syaa Allah pemerintah tetap hadir di tengah tengah masyarakat. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu per satu pertanyaan dan terima kasih atas doa serta dukungannya," katanya.
Meski dinyatakan positif virus corona, Fairid mengaku bahwa tidak merasakan gejala apapun.
(TribunStyle.com/Anggie)
• UPDATE Virus Corona Nasional 28 April 2020, Total 9.511 Kasus, Bertambah 415 Kasus di 23 Provinsi
• Takut Terinfeksi Corona, Hotman Paris Lakukan Rapid Test Covid-19, Sang Pengacara Beberkan Hasilnya

Muncul Kategori Pasien Baru Terkait Kasus Covid-19, Ada OTG, Simak Bedanya dengan ODP dan PDP
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020.
Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali dirilis.
Dalam dokumen teresebut disebutkan bahwa adanya kategori baru terkait penularan virus corona melalui orang tanpa gejala atau OTG.
Apa itu OTG?
Dalam dokumen itu disebutkan, kategori OTG merupakan mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun memiliki kontak erat.
"Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung, dalam radius 1 meter dengan PDP atau kasus konfirmasi Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," tulis Kemenkes dalam dokumen itu.
Siapa saja yang potensial berstatus OTG? Kemenkes membeberkan kriteria orang yang berpotensi sebagai OTG karena kontak erat.
Pertama adalah petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan orang positif Covid-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
Kedua, orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan orang positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Ketiga, orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut atau kendaraan dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Apa bedanya dengan kategori ODP?
Kuncinya ada pada gejala, sesuai definisi operasional PDP, ODP, OTG, dan Kasus Konfirmasi Covid-19.
Sementara OTG merupakan mereka yang tak menunjukkan gejala saat pemeriksaan awal, ODP merupakan orang yang mengalami atau punya riwayat demam di atas 38 derajat Celcius.
Selain demam, seseorang juga bisa berstatus ODP jika mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek atau sakit tenggorokan atau batuk.
Kemudian, berdasarkan gambaran klinis, gejala tersebut tidak ada penyebab lain yang meyakinkan.
Melengkapi gejala di atas, seorang ODP juga memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal Covid-19 atau riwayat kontak dengan orang positif Covid-19, 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Bagaimana penanganan terhadap OTG?
"Kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus positif Covid-19," tulis Kemenkes dalam dokumen tersebut.
Di sana juga tertulis, petugas kesehatan akan mengambil spesimen sampel tubuh dengan metode swab lendir tenggorokan pada hari ke-1 dan ke-14, untuk pemeriksaan RT PCR (polymerase chain reaction, untuk memeriksa kandungan virus SARS-Cov2 penyebab Covid-19).
Apabila tidak tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR, maka OTG akan diperiksa dengan metode rapid test (uji cepat).
Jika hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil negatif, maka OTG harus menerapkan karantina mandiri, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta physical distancing atau pembatasan jarak fisik.
Selanjutnya, OTG akan melakukan pemeriksaan ulang pada 10 hari berikutnya.
Jika hasil pemeriksaan ulang menunjukkan hasil positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut.
Jika hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil positif, maka OTG harus menerapkan karantina mandiri, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta physical distancing.
Setelahnya, hasil tes pertama akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut.
Jika OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (?38?C) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:
a. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah;
b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat;
c. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan.
Apakah OTG dipantau secara berkala?
Kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi kemungkinan adanya perburukan gejala selama 14 hari.
(Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Kategori Baru Terkait Covid-19, Orang Tanpa Gejala"
• Model 23 Tahun Sudah 60 Hari Dirawat Karena Corona, Hasil Tesnya Masih Saja Positif, Dokter Bingung
• Semua Job Dibatalkan Karena Corona, Iis Dahlia Pusing Bayar Utang, Hanya Bisa Bertahan Sampai Juni