Kendati Gugatan Dikabulkan PA Soreang, Raya Kitty Belum Resmi Cerai dari Abid Zia, Ini Alasannya
Gugatan cerai Raya Kitty terhadap Abid Zia dikabulkan Pengadilan Agama Soreang. Meski begitu, Raya Kitty belum benar-benar cerai dari Abid Zia.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Gugatan cerai Raya Kitty terhadap Abid Zia dikabulkan oleh Pengadilan Agama Soreang, Bandung. Meski begitu, Raya Kitty belum benar-benar cerai dari suaminya.
Rumah tangga pesinetron Raya Kitty nampaknya akan segera berakhir.
Sebelumnya, Raya Kitty telah melayangkan gugatan cerai terhadap Abid Zia ke Pengadilan Agama Soreang, Bandung pada bulan Februari.
Setelah menjalani beberapa persidangan, Pengadilan Agama Soreang akhirnya mengabulkan gugatan cerai Raya Kitty pada Selasa (21/4/2020)
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja pun telah membenarkan hal tersebut.
"Sudah (putusan cerai)," kata Suharja.
Meski telah dikabulkan oleh PA Soreang, Raya dan Abid belum benar-benar bercerai.
• 5 Fakta Abid Zia, Suami Brondong Raya Kitty yang Digugat Cerai, Intip Foto-fotonya di Arena Balap
• Pernikahan Raya Kitty di Ujung Tanduk, Ini 5 Fakta Bintang Anak Langit yang Usia Suaminya Lebih Muda

Hal itu menyusul ketidakhadiran Abid pada sidang putusan.
"Belum final karena masih menunggu salah satu yang tidak hadir itu melalukan upaya hukum atau tidak," kata Suharja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Bila dalam 14 hari setelah pemberitahuan putusan cerai Abid tidak melakukan upaya hukum, barulah putusan pengadilan akan Bekekuatan Hukum Tetap (BHT).
"Kalau tidak melakukan upaya hukum berarti sudah BHT dan sudah resmi bercerai," kata Suharja.
Sementara itu Raya terlihat bersyukur setelah mengetahui Pengadilan Agama Soreang mengabulkan gugatan cerainya.
Ia sempat mengunggah foto dirinya bersama kuasa hukumnya setelah menghadiri sidang putusan.
Senyum sumringah pun terpancar dari wajah Raya Kitty.
"Alhamdulilah untuk hari ini , thank you abang-abangku," tulis Raya.