Gugatan Cerai Pesinetron Raya Kitty Dikabulkan Pengadilan Agama, Abid Zia Absen di Sidang Putusan
Berikut kelanjutan kasus perceraian Raya Kitty dan Abid Zia di Pengadilan Agama Soreang, Bandung.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut kelanjutan kasus perceraian Raya Kitty dan Abid Zia.
Sidang perceraian pesinetron Raya Kitty kembali digelar di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Selasa (21/04/2020).
Gugatan cerai yang dilayangkan Raya Kitty terhadap sang suami, Muhamad Abid Zia telah dikabulkan.
Selain itu juga sudah ada putusan cerai dari hakim.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Soreang Bandung, Suharja.

• 5 Fakta Abid Zia, Suami Brondong Raya Kitty yang Digugat Cerai, Intip Foto-fotonya di Arena Balap
• Pernikahan Raya Kitty di Ujung Tanduk, Ini 5 Fakta Bintang Anak Langit yang Usia Suaminya Lebih Muda
"Sudah (putusan cerai)," kata Suharja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
Meski sudah ada putusan, namun belum ada inkrah atau keputusan yang berkekuatan tetap.
Abid Zia yang berstatus sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan.
"Belum final karena masih menunggu salah satu yang tidak hadir itu melalukan upaya hukum atau tidak," lanjutnya.
Apabila Abid Zia tidak melakukan upaya hukum dalam jangka waktu 14 hari maka sudah diputuskan resmi bercerai.
"Kalau tidak melalukan upaya hukum berarti sudah BHT (Berkekuatan Hukum Tetap) dan sudah resmi bercerai."

• Dulu Jadi Pembalap, Raya Kitty Eks Anak Langit Resmi Jadi Ibu, Inilah Potret Anak Teman Caesar Hito
Sementara itu, Raya sebagai penggugat hadir dalam persidangan.
"Iya (Raya Kitty hadir), datang itu didampingi oleh kuasa hukumnya," ujar Suharja.
Artis yang melambung namanya dari sinetron Anak Jalanan tersebut menggugat cerai sang suami pada 17 Februari 2020 silam.
Keduanya menikah pada 2018 dan telah dikarunia anak satu.