Ramadhan 2020
Cara Membayar Fidyah Hutang Puasa Sebelum Ramadhan 1441 H/2020 Serta Takarannya Menurut Islam
Bagi yang masih punya hutang puasa, segeralah membayar hutang puasa dengan membayar fidyah, berikut ketentuannya menurut Islam.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Setiap umat muslim, puasa Ramadhan 1441 H merupakan ibadah yang wajib hukumnya, kecuali bagi mereka yang tidak mampu.
Seperti wanita hamil, ibu menyusui, orang sakit, orang bepergian jauh dan bekerja berat diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa ketika bulan Ramadhan.
Namun nanti bisa diganti (qadha) di hari lain atau membayar fidyah.
Harusnya hutang puasa Ramadhan segera mungkin dibayar ketika selesai Idul Fitri.
Namun karena sering ada halangan, hutang puasa Ramadhan berlarut tak diganti sampai jelang Ramadhan tahun berikutnya.
Saatnya bagi umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan membayar puasanya, jelang Ramadhan 2020 ini.
Caranya ada dua, yaitu mengganti puasa dan membayar fidyah.
• Bacaan Dzikir Pagi yang Bisa Diamalkan Selama Bulan Ramadhan 2020
• Memasuki Bulan Ramadhan 2020, Amalkan Dzikir untuk Mendapatkan 4 Pahala Berikut Ini
Bisa dipilih salah satunya saja sesuai dengan kemampuan masing-masing dan syarat-syarat yang berlaku sesuai aturan Islam.
Jika dengan cara membayar fidyah, ada tata cara atau panduannya tersendiri.
Bisa membayarnya dengan makanan, namun ada juga yang mengatakan boleh menggantinya dengan uang.
Dalam bahasa Arab kata “fidyah” adalah bentuk masdar dari kata dasar “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus.
Adapun secara terminologis (istilah) fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Misalnya, fidyah yang diberikan akibat ditinggalkannya puasa Ramadhan oleh orang lanjut usia yang tidak mampu melaksanakannya atau oleh keluarga orang yang belum sempat meng-qadha atau mengganti puasa yang ditinggalkannya (menurut sebagian ulama).
Dengan memberikan fidyah tersebut, gugurlah suatu kewajiban yang telah ditinggalkannya.
Bagi wanita yang tidak bepuasa karena hamil atau menyusui maka ia diperkenankan untuk tidak berpuasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ketentuan-membayar-fidyah-utang-puasa-ramadhan-2020.jpg)