Virus Corona
Pemudik Berulah, Bupati Sragen Ancam Karantina ODP Corona di Gedung Kosong Berhantu: Mau Ngeyel?
Berani berulah saat mudik ke wilayahnya, Bupati Sragen ancam bakal karatina ODP virus corona di gedung kosong berhantu.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membuat aturan tegas untuk para pemudik yang melanggar aturan selama melakukan karantina mandiri.
Tak ingin virus corona menyebar di wilayahnya, Bupati Sragen memilih mengeluarkan ancaman tegas bagi para pemudik.
Bupati Sragen meminta para petugas untuk benar-benar mengawasi aktivitas para pemudik atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona.
Bahkan Bupati Sragen juga mengancam para pemudik atau ODP yang ngeyel untuk dikarantina di gedung kosong yang berhantu.
Tak hanya itu ia pun membebaskan warganya untuk menyediakan rumah kosong yang horor sebagai tempat karantina para pemudik atau OPD yang ngeyel.
Melansir dari TribunJateng.com, hal ini dilakukan khusus apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan ODP tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.
• UPDATE Corona Dunia 21 April 2020: Kematian di AS Tembus 40 Ribu, Jerman Terbanyak Pasien Sembuh
• Terinfeksi Virus Corona, Kulit Dua Dokter di China Mendadak Menghitam, Diduga Ini Penyebabnya

"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar.
Atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.
• IDI Jawab Info Viral ATM Jadi Tempat Tertinggi Penularan Corona, Ini 15 Langkah Aman Pakai ATM
"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan.
Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.
Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.
Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.

"Mereka ini diminta untuk melaporkan sampai tingkat kabupaten datanya by name by address, makanya PP yang memakai mobil pribadi karena sulit terjangkau kita antisipasi di tingkat desa," kata Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Jumat (17/4/2020).