Ramadhan 2020
7 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, dari Makan, Minum, hingga Berhubungan Badan
Marhaban ya Ramadhan, ibadah puasa wajib sebentar lagi akan dilakukan umat muslim, simak 7 hal yang dapat membatalkan puasa.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Marhaban ya Ramadhan, ibadah puasa wajib sebentar lagi akan dilakukan umat muslim, simak 7 hal yang dapat membatalkan puasa.
Bulan Ramadhan 2020 akan tiba dalam hitungan hari.
Kabar yang santer terdengar, jadwal awal puasa 1 Ramadan 1441 H akan jatuh pada 24 April 2020.
Namun, sidang Isbat untuk menetapkan kapan puasa dimulai baru akan dilaksanakan lusa, Kamis (23/4/2020).
Kendati demikian, tiada salahnya untuk mempersiapkan diri untuk menyambut bulan penuh ampunan ini.
Simak 7 hal yang dapat membatalkan puasa berikut ini yang dilansir dari beberapa sumber.
• Jelang Ramadhan 2020/1441 H, Ini Bacaan Niat, Berbuka serta Panduan Ibadah Puasa di Tengah Pandemi
• Berikut 5 Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Puasa Ramadhan 1441 H, Terlebih Saat Pandemi Covid-19 Ini
1. Makan, Minum, atau Masuknya Benda ke Dalam Lubang Tubuh

Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum.
Oleh karenanya, makan dan minum dapat membatalkan puasa.
Tidak hanya itu, jika suatu benda masuk ke dalam lubang tubuh seperti mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja, puasa juga akan batal
Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.
Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.
Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.
3. Berhubungan Intim di Siang Hari saat Berpuasa

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu.
Dengan demikian, maka melakukan hubungan badan dapat membatalkan puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan seks di bulan Ramadan.
Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.
Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).
Berhubungan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.
4. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja

Maksud dari keluarnya air mani dengan sengaja adalah yang dikarenakan sentuhan kulit.
Misalnya, air mani keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis.
Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.
Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.
5. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.
Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.
Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.
6. Gila Saat sedang Berpuasa

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.
7. Murtad atau Keluar dari Islam

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.
Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba ingkar dan keluar dari agama Islam, maka puasanya dianggap tidak sah.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Marhaban Ya Ramadan, Berikut Kumpulan Doa Untuk Menyabut Bulan Ramadhan 2020/1441 H
• 8 Cara Atasi Bau Mulut saat Ramadhan 2020, Kumur Air Garam Hingga Kunyah Jeruk Lemon Setelah Sahur