Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba
Tio Pakusadewo 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ketua GPAN Buka Suara: 'Harusnya Dia Bertobat'
Tio Pakusadewo ditangkap kedua kalinya karena kasus narkoba, Ketua GPAN berikan tanggapannya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Tio Pakusadewo ditangkap kedua kalinya karena kasus narkoba, Ketua GPAN berikan tanggapannya.
Aktor senior Tio Pakusadewo kini tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi lantaran tersandung kasus narkoba pada Selasa (14/4/2020) pagi.
Tio Pakusadewo diketahui sudah dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu pada tahun 2017 lalu.
Kini sang aktor kembali diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
• Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Beberkan Ada Dua Pemasok, Salah Satunya Masih Diburu
• 5 Fakta Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba, Positif Konsumsi Sabu hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers.
"Selasa tanggal 14 april sekitar pukul 01.00 tadi pagi, telah mengamankan seseorang berinisial IS alias TP.
Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada 1 handphone, yang ketiga satu bungkus kertas isi ganja yang beratnya sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisab sabu atau bong," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.
• Urine Positif Amfetamin dan Metamfetamin, Tio Pakusadewo Juga Jalani Tes Covid-19, Ini Hasilnya
Belum lama ini, Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba, Brigjen (Purn) Siswandi memberikan tanggapannya terkait penangkapan Tio Pakusadewo.
Siswandi mengaku prihatin mengetahui kondisi pemeran film The Raid 2: Berandal itu.
Menurutnya, Tio Pakusadewo seharusnya sudah berhenti memakai barang haram tersebut.
"Yang pertama kita merasa prihatin ya. Kalau nggak salah kan ini udah yang ketiga, harusnya dia bertobat dan berobat pada saat yang kedua itu," kata Siswandi.
Diketahui, Tio Pakusadewo tidak divonis penjara dan membayar denda di kasus sebelumnya, melainkan hanya menjalani 10 bulan rehabilitasi.
"Kenapa? karena yang kedua itu kan sudah mukjizat buat dia.
Waktu itu kan disidang tuntutannya 5 tahun, denda Rp 800 juta," kata Siswandi.
"Mungkin hakim tahu bahwa itu adalah barang bukti di bawah surat edaran mahkamah agung dan dia emang aktif narkoba, sehingga vonisnya adalah 10 bulan rehabilitasi," sambungnya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga sempat ditawari untuk proses pemulihan setelah rehabilitasi.
Namun sayangnya, Tio Pakusadewo menolak tawaran tersebut.
"Tatkala dia keluar rehabilitasi dari RSKU, itu ada penawaran dari Yayasan Harapan Permata Hati Kita Ibu Sri 'Pak Tio ayo ikut ke yayasan kita biar pulih bener', Pak Tionya nggak mau," pungkas Siswandi.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)

UPDATE Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Berawal dari Keresahan Warga hingga Akui Telah Pakai Sejak 2018
Polisi akhirnya rilis kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Keresahan masyarakat menjadi awal mula penangkapan Tio Pakusadewo.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Aktor senior Tio Pakusadewo baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menggelar press conference terkait penangkapan Tio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Tio merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa resah.
"Kronologis singkatnya sekitar tanggal 13, tim Subdit 1 ini mendapat informasi bahwa di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika.
• Kondisi Tio Pakusadewo Saat Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Terlihat Lemas Bersandar ke Sofa
• Profil Tio Pakusadewo, Aktor Senior yang Ditangkap atas Kasus Narkoba, Bintangi 70 Film Lebih

Ini yang sudah membuat resah, kemudian tim melakukan penyelidikan sore harinya kemudian pergi ke TKP karena memang ada orang keluar masuk di sana.
Saat dilakukan penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti.
Polisi pun mengamankan ganja dan juga alat hisab sabu.
"Selasa tanggal 14 april sekitar pukul 01.00 tadi pagi, telah mengamankan seseorang berinisial IS alias TP.
Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada 1 handphone, yang ketiga satu bungkus kertas isi ganja yang beratnya sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisab sabu atau bong," lanjutnya.
Tio sendiri ternyata sudah 2 kali tersandung kasus narkoba.
Ia sempat tertangkap pada tahun 2017 silam karena kedapatan memiliki sabu.
Tio kemudian diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Namun berdasarkan pengakuannya, Tio ternyata kembali memakai narkoba pada tahun 2018.
"Yang menarik di sini tersangka adalah public figure, yang memang sudah 2 kali, ini kali kedua tertangkap.
Kalau teman-teman masih ingat tahun 2017, yang bersangkutan pada saat itu ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu.
Kita proses waktu itu direhabilitasi.
Nah ini terulang lagi dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sudah memakai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini.
Yang bersangkutan ini sepertinya sudah ketergantungan, karena memakai sejak lama, dalam sebulan dia bisa beli 2 kali menurut pengakuannya," jelas Yusri. (TribunStyle.com/Febriana)
• Profil Reza Alatas, Aktor Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap Lagi Karena Narkoba
• Muncul Kabar Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Riza Shahab Bantah Tegas, Saya Pastikan Tidak Benar