Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba
Urine Positif Amfetamin dan Metamfetamin, Tio Pakusadewo Juga Jalani Tes Covid-19, Ini Hasilnya
Polisi akhirnya rilis kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Selain memeriksa urine, polisi juga melakukan tes Covid-19 terhadap Tio Pakusadewo.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi akhirnya rilis kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Selain memeriksa urine, polisi juga melakukan tes Covid-19 terhadap Tio Pakusadewo.
Aktor senior Tio Pakusadewo mengejutkan publik dengan kembali tersandung kasus narkoba.
Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari Selasa (14/4/2020).
Pemain film 'Surat dari Praha' itu dirungkus di kediamannya kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.
Dalam penangakapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Hal itu di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Selasa (14/4/2020).
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada 1 handphone, yang ketiga satu bungkus kertas isi ganja yang beratnya sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisab sabu atau bong," ujar Yusri.
• Kondisi Tio Pakusadewo Saat Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Terlihat Lemas Bersandar ke Sofa
• UPDATE Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Berawal dari Keresahan Warga hingga Akui Telah Pakai Sejak 2018
Saat dilakukan pemeriksaan, tes urine Tio pun terbukti mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
Selain tes urine, Tio juga telah menjalani tes Covid-19 guna mencegah penularan corona di dalam bui.
"Pasal yang dilanggar yaitu di pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 dan juga 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya 5 tahun paling rendah, paling tinggi 20 tahun penjara.
Saya tekankan lagi yang bersangkutan sesuai dengan protap, prosedur, situasi Covid-19 ini, kami sudah melakukan uji rapid test terhadap yang bersangkutan dan hasilnya negatif," imbuhnya.
Polisi pun telah menangkap pemasok
Tio sendiri ternyata sudah 2 kali tersandung kasus narkoba.
Ia sempat tertangkap pada tahun 2017 silam karena kedapatan memiliki sabu seberat setengah gram.