Breaking News:

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Urine Positif Amfetamin dan Metamfetamin, Tio Pakusadewo Juga Jalani Tes Covid-19, Ini Hasilnya

Polisi akhirnya rilis kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Selain memeriksa urine, polisi juga melakukan tes Covid-19 terhadap Tio Pakusadewo.

Tribunnews
Tio Pakusadewo jalani tes Covid19 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi akhirnya rilis kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Selain memeriksa urine, polisi juga melakukan tes Covid-19 terhadap Tio Pakusadewo.

Aktor senior Tio Pakusadewo mengejutkan publik dengan kembali tersandung kasus narkoba.

Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari Selasa (14/4/2020).

Pemain film 'Surat dari Praha' itu dirungkus di kediamannya kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Hal itu di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus  seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Selasa (14/4/2020).

"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada 1 handphone, yang ketiga satu bungkus kertas isi ganja yang beratnya sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisab sabu atau bong," ujar Yusri.

Kondisi Tio Pakusadewo Saat Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Terlihat Lemas Bersandar ke Sofa

UPDATE Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Berawal dari Keresahan Warga hingga Akui Telah Pakai Sejak 2018

Saat dilakukan pemeriksaan, tes urine Tio pun terbukti mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

Selain tes urine, Tio juga telah menjalani tes Covid-19 guna mencegah penularan corona di dalam bui.

"Pasal yang dilanggar yaitu di pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 dan juga 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya 5 tahun paling rendah, paling tinggi 20 tahun penjara.

Saya tekankan lagi yang bersangkutan sesuai dengan protap, prosedur, situasi Covid-19 ini, kami sudah melakukan uji rapid test terhadap yang bersangkutan dan hasilnya negatif," imbuhnya.

Polisi pun telah menangkap pemasok

Tio sendiri ternyata sudah 2 kali tersandung kasus narkoba.

Ia sempat tertangkap pada tahun 2017 silam karena kedapatan memiliki sabu seberat setengah gram.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tio PakusadewoCovid-19Polda Metro Jayaamfetaminmetamfetamin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved