Breaking News:

UPDATE Kasus Narkoba Reza Alatas: Ditangkap di Kamar Hotel hingga Temukan Barang Bukti Ganja

Polisi membeberkan barang bukti saat penangkapan Reza Alatas kyang terjerat kasus narkoba.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
YouTube Beepdo
Press rilis kasus narkoba Reza Alatas di Polda Metro Jaya, Selasa (14/04/2020). 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi membeberkan barang bukti saat penangkapan Reza Alatas yang terjerat kasus narkoba.

Artis Reza Alatas diamankan polisi karena kasus narkoba, Jumat (10/4/2020) malam.

Kabar tersebut telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Dikutip dari YouTube Beepdo 'Diamankan Polisi di Sebuah Kamar Hotel, Begini Kronologi Penangkapan Reza Alatas' Selasa (14/4/2020).

POPULER Profil Reza Alatas, Aktor Ganteng-ganteng Serigala yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

2 Tahun Berselang, Artis Reza Alatas Kembali Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Dugaan Narkoba

"Unit 4 berhasil menangkap seseorang inisalnya RA.

Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur," ujarnya.

Artis yang juga berperan dalam sinetron Ganteng Ganteng Serigala tersebut ditangkap di sebuah hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti sabu saat penangkapan.

"Barbuk (barang bukti) yang kita amankan satu plastik sabu yang sudah digunakan beratnya sekitar 0,25 gram.

Ada satu buah alat bong untuk isap sabu tersebut berikut pipetnya.

Yang ketiga satu buah handphone," beber Yusri Yunus.

Bukan Riza Shahab, Polisi Tegaskan Reza Alatas yang Ditangkap karena Narkoba, Begini Perkembangannya

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga pemasok narkoba kepada Reza.

"Masih ada satu orang lagi yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Muncul satu orang inisialnya D.

Ini kami masih lakukan pengejaran," kata Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Reza AlatasnarkobaPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved