Tak Ingin Gegabah, Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Berpikir Dua Kali Sebelum Ajukan Banding
Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami masih berpikir dua kali untuk mengajukan banding atas kasus yang mereka alami.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Dhimas Yanuar
Keduanya tak ingin gegabah dalam mengambil sikap.
(TribunStyle.com/TsaniaF)

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Tak Mampu Tutupi Rasa Bahagia: Hanya Masalah Waktu
Sidang putusan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu berlangsung secara online lantaran sedang ada pandemi corona.
Berdasarkan sidang, ketiga terdakwa diputuskan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Kendati sama-sama bersalah, ketiganya ternyata menerima hukuman yang berbeda-beda.
Galih harus menerima hukuman paling berat di antara Pablo dan Rey, yakni 2 tahun 4 bulan.

Sementara itu Fairuz A Rafiq terlihat memberikan tanggapan terkait sidang putusan untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya.
Istri Sonny Septian itu tak mampu menahan rasa kebahagiaannya.
Hal itu ia luapkan dalam postingan di Instagram pada Senin (13/4/2020).
Fairuz nampak memposting tangkapan layar dari berita online yang mengabarkan ketiga terdakwa divonis bersalah.
Dalam keterangan foto, Fairuz menegaskan bahwasanya kebenaran memang sudah seharusnya terungkap.
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya.
Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap Allahuakbar, terimakasih ya Allah," tulis Fairuz.
Sementara itu Sonny Septian, suami Fairuz, juga mengungkapkan rasa bersyukur terkait sidang putusan kasus ikan asin.