Breaking News:

Hadiri Sidang Perceraian di PN Jaksel, Arya Claproth Tanggapi Keabsenan Karen Pooroe

Arya Claproth menanggapi absennya Karen Pooroe di sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
YouTube KH Infotainment
Arya Claproth 

TRIBUNSTYLE.COM - Arya Claproth menanggapi keabsenan Karen Pooroe di sidang perceraian.

Arya Claproth tampak menghadiri panggilan untuk sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/04/2020).

Namun sidang tersebut ditunda karena pihak tergugat, Karen Pooroe tidak hadir.

Arya Satria Claproth lantas menanggapi absennya Karen Pooroe di sidang yang telah dijadwalkan.

Hal tersebut disampaikan Arya Claproth dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'HADIR DI PN JAKSEL, ARYA SATRIA K3CEWA KAREN IDOL TIDAK HADIR' Senin (13/04/2020).

Kasus Kematian Putri Karen Pooroe Masih Bergulir, Ketua Komnas Perlindungan Anak Diperiksa Polisi

5 Fakta Baru Perseteruan Arya Claproth dan Karen Pooroe, Ancam Bongkar Kebohongan Hingga Dapat SP3

"Kalau hari ini nggak bisa hadir maklumi juga karena keadaan, lagi begini.

Tapi majelis hakim yang mulia menetapkan hari ini harus hadir ya saya hormati," ujarnya.

Arya Claproth mengaku tidak tahu alasan Karen Pooroe tak hadir.

"Saya belum tahu, saya belum dapat updatenya."

Adanya kondisi darurat corona menjadikan sidang keduanya ditunda.

"Diundur sampai tanggal 4 Mei," lanjut Arya.

Arya mengatakan dirinya sudah memiliki bukti lengkap atas kasusnya dengan Karen Pooroe.

"Kalau bukti saya lengkap," ungkapnya.

Dirinya juga percaya kebenaran akan terungkap.

"Kebenaran itu pasti akan bersinar di akhirnya."

Arya Claproth dan Karen Pooroe
Arya Claproth dan Karen Pooroe (TribunStyle.com/KOMPAS.com/Revi C Rantung-instagram @karenpooroe)

Babak Baru Perseteruan Karen Pooroe & Arya Claproth, Laporan Sudah SP3 hingga Bantah Lakukan KDRT

Pada saat menghadiri PN Jaksel Arya tampak tenang menghadapi kasus perseteruannya dengan Karen Pooroe.

"Tenang aja jalaninnya dengan tenang, ikhlas tenangin diri."

Dirinya mengatakan kini sudah bisa sabar menghadapi konflik yang sempat memanas dengan Karen.

"Saya analisa dulu semua masalahnya, setelah dianalisa, saya coba pahami persoalannya.

Baru kita bisa terima, setelah bisa terima baru kita bisa sabar bisa tegar, bisa tabah," tuturnya.

Laporan Pengeroyokan Karen Pooroe Dinyatakan SP3, Arya Claproth: Minta Maaf Atau Dilaporkan Balik

Meski dalam kondisi yang masih berduka setelah kepergian anak semata wayang, Arya mengatakan dirinya akan menjalani keadaan dengan kuat.

"Ada yang sama persis di posisi yang saya alami, mungkin ada yang lebih parah.

Mereka aja bisa kuat, masa saya nggak kuat, walaupun ini berat sekali."

Dirinya berharap kasusnya dengan Karen Pooroe dapat berakhir dengan baik untuk keduanya.

"Harapannya yang positif aja, yang adil yang sesuai, yang layak.

Apapun keputusannya kita hormati, hargai," ujar Arya Claproth. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Arya Claproth dan Karen Pooroe
Arya Claproth dan Karen Pooroe (Kolase TribunStyle (Youtube CumiCumi/ Trans Tv official))

Arya Claproth Sebut Laporan Pengeroyokan Sudah SP3, Karen Pooroe Berniat Siapkan Bukti Lain

Sebelumnya Arya Satria Claproth mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Karen Pooroe.

Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga menegaskan dugaan pengeroyokan itu terbukti tidak benar.

"Di sini saya sudah pegang SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen.

Artinya polisi tidak bisa menemukan kebenaran di dalam laporan tersebut," kata Andreas seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, Karen Pooroe akhirnya angkat bicara terkait laporannya yang sudah SP3.

Menurut Karen Pooroe, SP3 merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

"SP3 belum tentu dibatalkan, itu adalah kewenangan polisi," ujar Karen.

Karen menegaskan bahwa jika dirinya memiliki bukti lainnya, maka kasus ini masih bisa dilanjutkan.

"Saya punya bukti lagi, kasus ini bisa diteruskan," kata Karen.

Kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo juga membeberkan fakta terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Wemmy menyebut bahwa mendiang putri Karen dan Arya, Zefania, ada saat kejadian itu.

"Saat ada kejadian kan ada 5 orang waktu itu, Karen, papanya Arya, Arya sendiri, mama tiri Arya, dengan Zefi," ujar Wemmy.

"Zefi udah nggak ada, artinya saksi korban yang ada pada saat kejadian itu kan cuma Karen," lanjutnya.

Wemmy juga memberikan tanggapan terkait pihak Arya yang menuntut permintaan maaf dari Karen selama 3 x 24 jam.

Alih-alih minta maaf, Wemmy justru menuntut pihak Arya untuk meminta maaf terlebih dahulu.

"Kamu yang datang ke kami minta maaf, jangan pernah berharap kami datang ke kalian untuk minta maaf," tandasnya. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Arya ClaprothPN JakselKaren Pooroe
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved