Virus Corona
3 Terduga Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Perawat di Semarang Diamankan Polisi, Termasuk Ketua RT
Polda Jateng telah mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19 di Semarang.
Editor: Ika Putri Bramasti
Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.
"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.(*)
Awal Mula Kasus
Kisah penolakan jenazah Covid-19 kembali terulang di Jawa Tengah.
Seorang perempuan berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.
Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.
Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.
Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.
Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.
Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.
Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu yang diunggah oleh akun Facebook Agus Ratna Safitri.