Virus Corona
Ironis, Jenazah Perawat Covid-19 Ditolak Warga Kabupaten Semarang, Ini Pesan Ganjar Pranowo
Terjadi lagi penolakan jenazah Covid-19, kali ini merupakan perawat RSUP Dr. Kariadi Semarang. Ini Pesan Ganjar Pranowo.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Terjadi lagi untuk kesekian kali jenazah Covid-19 ditolak warga untuk dimakamkan di daerahnya.
Kali ini, jenazah merupakan perawat RSUP Dr. Kariadi Semarang yang meninggal karena positif corona pada Kamis (9/4/2020).
Awalnya, jenazah perawat tersebut akan dimakamkan di TPU Siwarak, Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Namun, karena adanya penolakan warga, jenazah akhirnya dimakamkan di TPU Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi, Kota Semarang, pada Kamis (9/4/2020) malam.
Kronologi Penolakan Jenazah Perawat
Dilansir dari Tribun Jateng, saat itu jenazah seorang perawat yang terpapar Covid-19 rencananya akan dikebumikan di TPU Siwarak, Suwakul.
• Update Virus Corona Nasional 10 April 2020, Bertambah 219 Kasus di 17 Provinsi, Total 3.512 Kasus
• 5 Fakta Lagu Bimbo Corona yang Viral, Benarkah Dibuat 30 Tahun Lalu?
Jenazah sendiri berdomisili di Ungaran Timur, tetapi karena permintaan keluarga, jenazah rencananya akan dimakamkan di samping almarhum sang ayah yang berada di TPU Siwarak, Suwakul, Ungaran Barat.
Pihak pemangku wilayah RT 06/RW 08 sudah memberikan izin dan liang lahat sudah selesai disipkan.
Namun saat jenazah sampai, tiba-tiba ada sekelompok warga yang menolak.
Bahkan wakil bupati, BPBD serta TNI polri yang mengawal pemakaman ini tak mampu mengubah keinginan warga tersebut.
Akhirnya jenazah dibawa lagi ke Semarang dan dimakamkan di TPU Bergota.
Tangis pilu seorang ibu yang diduga merupakan keluarga dari jenazah perawat tersebut kemudian beredar di media sosial.
Permohonan Maaf Ketua RT Setempat
Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul.
Purbo lantas menyampaikan permintaan maaf di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto.