Breaking News:

Virus Corona

Cara Dapat Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim WhatsApp ke 08122123123

Berikut cara melakukan klaim listrik gratis selama tiga bulan lewat website resmi PLN atau dengan kirim chat via WhatsApp.

Tayang:
Kolase tangkap layar web layanan PLN dan foto TRIBUNNEWS
Cara dapatkan token listrik gratis lewat web resmi PLN dan WhatsApp 

Made menjelaskan, 11 juta pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar, akan mendapatkan token listrik berdasarkan penggunaan terbesar selama tiga bulan terakhir.

"Hingga pkl 15.00 WIB (6/4/2020) Sebanyak 10,7 juta token pelanggan telah terinput," katanya.

Cara Mengakses Token Listrik Gratis Via WhatsApp (WA)

Pelanggan pascabayar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi yang ingin mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp dapat melakukan langkah sebagai berikut:

1. Hubungi dan chat WA 08122 123 123 atau klik link https://wa.me/628122123123

2. Ketik listrik gratis untuk mengaktifkan layanan.

3. WA PLN 123 akan memberikan response tunggu beberapa saat dan ikuti petunjuk yang diberikan.

4. Masukan nomor IDPEL/ nomor meter anda.

5. Info listrik gratis/diskon anda dapatkan.

 CARA BARU Token Listrik Gratis 6 April 2020, Ini Siasat Pelanggan PLN Login ke Web dengan Cara Mudah

Akses Token Listrik Gratis Via Website PLN

Pelanggan juga bisa memanfaatkan website PLN melalui www. pln.co.id dengan cara :

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Made menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA yang menggunakan kWh meter pascabayar, biaya rekening bulan April akan langsung digratiskan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
www.pln.co.idWhatsApptoken listrik gratisvirus coronaCovid-19PLN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved