Virus Corona
Kondisi Terkini Galih Ginanjar Dipenjara saat Pandemi Corona, Suami Barbie Kumalasari Tak Khawatir
Galih Ginanjar diketahui tak khawatir berlebih dengan adanya pandemi virus corona di Indonesia.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Virus corona telah menyebar diberbagai Negara, termasuk Indonesia.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
Selain itu, pemerintah juga telah melarang membesuk seluruh tahanan di Rutan Polda Metro Jaya oleh siapapun.
Hal ini juga berlaku bagi Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar yang merupakan tahanan kasus pencemaran nama baik yang dikenal dengan kasus Ikan Asin saat ini berada di Rutan Polda Metro Jaya.
Sugiyarto sebagai kuasa hukumnya pun sejak awal pandemi virus corona sudah tak bisa membesuk kliennya itu.
• Barbie Kumalasari Suka Lari-Lari hingga Larut Malam, Istri Galih Ginanjar Ungkap Banyak Pria Godain
• Galih Ginanjar Ingatkan Barbie Kumalasari untuk Tak Gampangkan Rumah Tangga: Pernikahan Itu Sakral

"Sekarang kan secara umum semua tahanan nggak bisa dibesuk oleh siapapun, bukan hanya mas Galih aja. Semua tahanan itu. Sejak awal wabah corona sudah ramai di Jakarta," tutur Sugiyarto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/4/2020).
"Sudah lama (nggak besuk) sebelum Jakarta diterapkan libur sekolah dan work from home. Kalau nggak salah awal Maret udah nggak besuk," tuturnya.
Galih Ginanjar pun diketahui tak khawatir berlebih dengan adanya pandemi virus corona di Indonesia.

Suami siri Barbie Kumalasari itu yakin Rutan Polda Metro Jaya sudah sangat steril.
"Nggak sih, dia nggak mengkhawatirkan itu, dia percayakan kalau di tahanan sudah steril. Nggak ada yang masuk ke sana selain orang rutan," ucapnya.
Sugiyarto menuturkan kliennya tersebut tetap berada dalam kondisi sehat hari ini dan masih bisa mengikuti persidangan yang digelar secara telekonfrensi.
"Dia sehat ko, baik-baik aja," bebernya.
Hari ini Galih Ginanjar bersama Pablo Benua dan Rey Utami akan tetap mengikuti persidangan kasus Ikan Asin.
Namun ketiganya tak akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketiganya tetap berada di rutan karena sidang digelar secara telekonfrensi. (Tribunnews.com/bayu indra permana).