5 Hal yang Harus Diperhatikan untuk Dapatkan Token Listrik Gratis & Diskon dari PLN, Batas 11 April
Berikut TribunStyle.com telah melansir 5 hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan token listrik gratis.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: vega dhini lestari
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, token gratis bisa didapat pelanggan melalui situs atau Whatsapp resmi PLN.
Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, Made menjelaskan pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.
"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," tutur Made seperti dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah menanggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.
Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan, yakni 3 bulan.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen. (TribunStyle.com/Ika Bramasti).
• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis, Login Website Resmi PLN, Lewat WhatsApp Gangguan? Ini Solusinya
• INGAT! Klaim Token Listrik Gratis Berakhir 11 April 2020, Segera Akses via WhatsApp & Website PLN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cara-bedakan-listrik-subsidi-dan-nonsubsidi.jpg)