Virus Corona
Waspadai Penyebaran Corona, Saipul Jamil Tak Bebas Bersyarat Seperti Roro Fitria, Ini Alasannya
Roro Fitria akan menjalani bebas bersyarat karena kondisi darurat corona. Namun Saipul Jamil tidak, lantas apa alasannya?
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
Roro dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Dirinya terjerat Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

• FOTO-FOTO Pesta Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana di Tengah Wabah Corona, Berujung Jabatan Dicopot
Namun kesempatan bebas bersyarat tersebut tidak berlaku untuk Saipul Jamil.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Kalapas Cipinang Hendra Eka, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut lantaran mantan suami Dewi Perssik tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas."
Salah satu syaratnya yaitu telah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.
Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun terjerat kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 silam.
(TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Kisah Roro Fitria Selama di Penjara: Jadi Instruktur Senam hingga Wafatnya Ibu
Berikut deretan kisah Roro Fitria ketika mendekam di penjara.
Tangis Pilu Kisahkan Hidup Perih di Penjara
Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara.
Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun harus hidup serba terbatas di dalam bui.