Virus Corona
UPDATE Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi, Kondisi Membaik, Acungkan Jempol Siap Lawan Virus Corona
Setelah hampir dua pekan menjalani perawatan, kabar baik disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Editor: Ika Putri Bramasti
Pasalnya sebelum diketahui terjangkit virus corona, Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengikuti rapat kerja di Istana pada (11/3/2020).
Sementara itu, saat mengikuti rapat, Menhub Budi Karya Sumadi sempat duduk bersebelahan dengan beberapa menteri lainnya.
Di antaranya ada Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang terlihat duduk terpaut satu kursi dari Budi Karya.
Kini bagaimanakah kondisi beberapa menteri yang sempat berkontak langsung dengan Menhub Budi Karya Sumadi tersebut?
• Imbas Menhub Budi Karya Positif Corona, Menteri Belanda Terpaksa Kerja dari Rumah Selama 14 Hari
• Turuti Permintaan WHO, Presiden Jokowi Akhirnya Umumkan Indonesia Darurat Nasional Virus Corona

Beberapa menteri pun mulai mengabarkan kondisi mereka masing-masing.
1. Sri Mulyani
Salah satu menteri yang hadir dalam rapat itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia terlihat duduk terpaut satu kursi dari Budi Karya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani memastikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Bahkan, pada akhir pekan lalu, ia sempat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan melalui konferensi video untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," tulis Sri Mulyani pada Minggu (15/3/2020).
• Waspada Virus Corona, Via Vallen Patuhi Imbauan Hindari Keramaian & Ungkap Banyak Job Mundur
Dalam rapat tersebut, ada lima keputusan penting yang dihasilkan.
Pertama, Kemenkeu akan menerbitkan surat edaran bagi kementerian/lembaga agar mereka mampu merealokasi dan reprograming anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Semua menteri haru memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Kedua, menerbitkan peraturan menteri keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran penyakit ini.