Breaking News:

Kasus Ikan Asin

Suami Dituntut Lebih Berat dari Pablo Benua, Barbie Kumalasari Jatuh Sakit Pikirkan Galih Ginanjar

Barbie Kumalasari kaget dengan tuntutan penjara untuk Galih Ginanjar. Barbie Kumalasari mengaku tak bisa tidur bahkan sampai sakit.

Kolase TribunStyle (instagram @barbiekumalasari)
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar 

"Enggak sih (kaget), kalau saya hadapin aja apa yang ada di depan, saya kan dari dulu begitu.

Maju aja terus kita coba jalanin.

Selama ini saya sudah berdoa, saya juga serahin semuanya ke kuasa hukum.

Ya kita lihat aja nanti pas sidang pledoi," ungkap Galih seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Warta Hot, Selasa (24/3/2020).

Meski ketiganya mendapat masa tahanan berbeda, namun baik Galih, Pablo dan Rey sama-sama dikenai denda yang sama.

 Heboh Foto Dirinya Makan di Kafe, Pablo Benua Beri Klarifikasi, Suami Rey Utami: Saya Buka Puasa

 Hati Fairuz Ikut Pilu & Berniat Menjenguk Anak Rey Utami di Rumah Sakit: Saya Punya Kasih Sayang Ibu

Denda yang dimaksud sang Jaksa pun tak main-main.

Ketiga terdakwa yang berseteru dengan Fairuz A Rafiq ini mendapat denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Dari perkembangan kasus ketiganya dijerat atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin.

Sementara itu atas perbuatannya, ketiga dijerat dalam pasal Penghinaan melalui Media Eletronik.

Beberapa pasal pun menjadi dasar proses hukum untuk ketiganya.

Yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.

Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (TribunStyle.com/Febriana)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kasus ikan asinPablo BenuaBarbie KumalasariGalih GinanjarRey UtamiFairuz A Rafiqupdate terbaru kasus ikan asin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved