Breaking News:

Virus Corona

Sholat Jumat Diganti Duhur di Rumah karena Corona, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Sholat Jumat Diganti Duhur di Rumah karena Corona, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Saling Sapa TV
Ustaz Abdul Somad 

"Saya ulang sekali lagi. Meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa tersebarnya wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW," ujar Ustaz Abdul Somad secara tegas.

Wabah virus corona saat ini terjadi di Indonesia.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi karena menyerang semua negara di dunia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa MUI terkait hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah di masjid. 

Hukum salat bagi dokter dan perawat rawat pasien corona

Dalam video lain, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan mengenai dokter dan perawat yang merawat pasien terinfeksi virus corona.

Hal itu karena mereka bekerja terus menerus.

"Saya baru saja dapat kiriman foto seorang perawat tertutup semua dari ujung rambut sampai ujung kaki."

"Dan, dia masuk kerja dari jam dua siang sampai jam delapan malam," ungkap Ustaz Abdul Somad.

"Bagaimana salat Zuhur dan salat Ashar-nya?"

":Bagaimana salat Magrib dan salat Isya-nya?," tambahnya.

Dilansir Warta Kota, Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram (IG) @ustadzabdulsomad_official pada Senin (23/3/2020).

UAS menjelaskan bahwa ada dispensasi bagi dokter dan perawat.

Menurut UAS, terdapat pengecualian hukum salat bagi dokter dan perawat, yang kini tengah berjuang mengobati pasien virus corona di rumah sakit.

Pengecualian hukum salat itu diatur dalam fatwa Dar Al Ifta Mesir, ulama-ulama Al Azhar Nomor 4845.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Abdul Somadhukum sholat Jumat corona covid abdul somadvirus coronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved